Kabupaten OKU Selatan, Wartareformasi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H. Romzi, S.E., M.Si., mengajak jajaran untuk senantiasa meningkatkan kinerja guna mengakselerasikan program-program termasuk dalam pengadaan dan pengelolaan aset, keuangan, barang dan jasa.
Menurutnya, pengadaan barang dan jasa ini harus menjadi perhatian bersama. “Ini tugas rutin kita dan bukan hal baru. Kita tidak boleh begini terus, harus gerak cepat,” kata Sekda saat memimpin rakor Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (PPDN) dan Pelaksanaan Tindak Lanjut Temuan BPK RI di Ruang Rapat Terbatas Pemkab OKU Selatan, Selasa (31/5/2022).
Saat ini, kata Sekda banyak kegiatan yang menggunakan sistem sehingga semuanya lebih jelas dan terpantau, salah satunya aplikasi SIRUP. Untuk itu, dia mengimbau agar OPD yang belum melakukan input data untuk segera menyelesaikan.
“Bahkan, melalui aplikasi atau sistem ini, akan terlihat OKU Selatan berada di peringkat ke berapa. “Pengadaan barang dan jasa ini menjadi perhatian bersama. Ini bagian dari proses perencanaan, ini awal tahapan untuk itu agar di-input ke dalam sistem. Saya minta agar OPD kerjasama terkait hal ini,” tegasnya.
Pada kesempatan itu juga, Sekda dan Inspektur mengajak OPD, khususnya yang belum menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk segera bergerak sehingga urusan ini dapat segera terselesaikan.
“Karena input ini merupakan bagian dari proses awal, dia mengajak untuk mengawali ini dengan baik, seyai prosedur ataupun alur. “Rapat ini untuk mengevaluasi dan melihat sejauh mana yang kita laksanakan, dan jika ada kendala bisa dicarikan solusi bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten OKU Selatan, H. Ramin Hamidi bahwa sistem ini dapat memonitor mana yang menjadi prioritas. “Untuk itu agar dimasukkan ke dalam sistem. Ini masuk semua, pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.**@Ril/Jafar