Beranda Mau Tau Warga Mengaku Jadi Korban Penipuan CPNS Bodong, Diduga Seret Dua Pegawai Pemkab...

Warga Mengaku Jadi Korban Penipuan CPNS Bodong, Diduga Seret Dua Pegawai Pemkab Tangerang

616
0
BERBAGI

Kabupaten Tangerang, Wartareformasi.com – Seorang warga Kabupaten Tangerang provinsi Banten bernama Suyana Ega mengaku menjadi korban penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh dua oknum diduga  Pegawai Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ungkapnya kepada awak media ini, Selasa (12/4/2022).

Kepada wartawan, Suyana Ega mengaku telah memberikan uang sebesar Rp. 130 Juta (Seratus Tiga Puluh Juta Rupiah) kepada JK alias Wawan yang merupakan salah satu staf honorer pada kantor Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang.

Diketahui dalam kwitansi tertulis uang sebesar Rp. 50 juta dengan penerima atas nama Suprapto, dan Rp.30 juta dengan penerima atas nama inisial JK alias Wawan, dan selebihnya uang tersebut dikirimkan dengan cara sistem trasnfer melalui rekening atas nama inisial JK alias Wawan.

Sebelumnya, korban dijanjikan akan masuk PNS tanpa harus mengikuti seleksi dengan syarat harus memberikan uang kepada oknum tersebut, akan tetapi sampai saat ini korban hanya diberikan janji-janji manis saja,” jelasnya.

Suryana Ega bahkan mengaku sempat diberikan Nomor Indentitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) yang dimana saat di cek NIP tersebut adalah NIP bodong.

“Bahkan dulu sempet diberikan NIP tapi pas dicek tidak terdaftar,” ujar Suryana Ega.

Saat ini Ega tidak menuntut apa-apa, dirinya hanya meminta uang senilai Rp.130 juta yang merupakan hasil dari penjualan sawah dikampungnya dapat segera dikembalikan.

“Saat ini saya tidak menuntut apa apa, saya hanya meminta uang saya bisa segera dikembalikan, karena uang segitu bagi saya tidaklah kecil, itupun hasil jual sawah dikampung,” papar Ega.

Sebelumnya, Ega mengaku sudah berapa kali menagih dengan jalan secara kekeluargaan tapi hasilnya selalu nihil, inisial JK alias Wawan malah saling lempar tanggungjawab.

“Begitupun dengan SPN yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang PPKL pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, yang diduga namanya terseret dalam kasus penipuan penerimaan CPNS bodong tidak mau bertanggung jawab dan malah melemparkan balik tanggungjawab kepada JK alias Wawan dan SPR,” katanya .

Menurutnya JK, seharusnya yang bertanggungjawab untuk membereskan adalah SPR, dirinya hanya sebagai pengantar untuk membantu proses pengembalian dana supaya bisa secepatnya dilakukan oleh SPR,

Kerika dikonfirmasi JK menjelaskan, dirinya hanya sebatas menjalankan perintah pimpinan yaitu SPN.

“Punten kang (Maaf Kang) yang harus ngeberesin itu pak SPR kang, saya sebagai pengantar hanya membantu supaya proses pengembalian bisa secepatnya dilakukan oleh pak SPR,” ucap JK alias Wawan.

Selain diintruksikan untuk menekan SPR saat ini JK alias Wawan juga mengaku dibebankan oleh SPN untuk berusaha mencari uang pengganti.

Awal kronologis JK menjelaskan, Suyana Ega dibawa oleh ibu Pipih untuk menghadap bicara ke SPN, sementara saya hanya diperintakan oleh Pak Septian untuk membawa berkasnya ke SPR.

“Adapun dana yang dikirimkan oleh Ega ke rekening itu langsung ditransferkan ke SPR, begitupun dengan uang tunai.

“Kalau si Ega yang bawa bu pipih ngomong ke pak Septian, dan saya diminta mengantarkan berkasnya ke SPR. Namanya saya anak buah harus mau kali kalau diperintah oleh pimpinan (SPN, red),” paparnya.

Sementara itu, SPR dikonfirmasi sampai saat ini belum ada tanggapan atau memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.**@(Romi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here