Kabupaten Lampung Timur, Wartareformasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur menggelar Rapat Paripurna agenda Penyampaian rekomrndasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati (Kepala Daerah) tahun anggaran 2021, diruang sidang DPRD Lampung Timur, Senin (18/4/2022).
Rapat Paripurna dihadiri oleh Ketua DPRD Lampung Timur, Ariyan Putra Marga didampingi Wakil Ketua, Nawawi Iskandar dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur.
“Juga dihadiri Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo beserta Wakil Bupsti, Azwar Hadi, unsur Forkopimda, para staf Ahli, Sekretaiat Dewan DPRD Lamtim, M.Noer Alsyarif, para undangan dan elemen masyarakat.
Mengawali katasambutanya, Bupati Lampung Timur (Lamtim), Dawam Rahardjo mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-23 Lampung Timur.
“Dirgahayu Ke-23 Kabupaten Lampung Timur “Bumei Tuwah Bepadan” tercinta meskipun tak ada perayaan karena dampak Pandemi, namun harus kita rayakan dengan suka cita di hati masing-masing,” ucap Dawam.
Selanjutnya, Dawam Rahardjo menyampaikan Laporan keterangan pertanggungjawaban.
“Alhamdulillah, laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2021yang kami ajukan telah telah diselesaikan pembahasannya berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku, untuk itu saya haturkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat,” tuturnya.
Lanjutnya, Dalam melaksanakan pembangunan daerah tahun 2021 kami menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam penyelenggarannya, belum semua kebutuhan masyarakat bisa kita akomodir, wujudkan dan belum semua bisa kita capai.
“Kembali kami akan terus mengupayakan agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah tercipta keterpaduan, sehingga kegiatan yang satu dengan yang lain dapat bersipat saling melengkapi dan bersinergi guna mencapai target dan sasaran pokok pembangunan daerah secara lebih efektif, Efisien, responsif, akuntable, terukur dan berkeadilan,” pungkasnya.**@(Eki)