Beranda Mau Tau Upaya Perlindungan Lingkungan, Pemkab OKU Selatan Gelar Rapat Susun RDTR

Upaya Perlindungan Lingkungan, Pemkab OKU Selatan Gelar Rapat Susun RDTR

208
0
BERBAGI

MUARADUA (OKUS), Wartareformasi.com – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ogan Komering Ulu Selatan, H. Hermansyah Said, S.Ip., melakukan rapat menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bersama para Anggota Forum Penataan Ruang Kabupaten OKU Selatan dari Ruang Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) yang juga dilakukan secara virtual, Rabu (6/4/2022).

Forum Penataan Ruang Kabupaten OKU Selatan ini sendiri memiliki tugas untuk merencanakan tata ruang, mengendalikan pemanfaatan ruang dan pemanfaatan ruang.

Rapat tersebut juga diikuti Wakil Ketua Forum Penaatan Ruang Kab. OKUS, Kepala Dinas PUTR, Kepala Bappeda Litbang, Kadin Pertanian, Kadin LH, Kepala BPN, Perwakilan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia, Perwakilan Tokoh Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten OKU Selatan, H. Hermansyah Said mengatakan, peningkatan dokumen perencanaan sangat diperlukan sebagai upaya untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan memastikan Kebijakan Rencana Program (KRP), penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sehingga Kawasan Perkotaan Muaradua dapat diterapkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan bagi kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

“Untuk jabatan forum penataan ruang Kabupaten OKU Selatan, diketuai Sekretaris Daerah OKU Selatan, H. Romzi, S.E., M.Si., Wakil Ketua Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Hendry Natanael Gumano ST, M.PWK, Sekretaris Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan beberapa anggota lainnya,” ujarnya.

Sekretaris Dinas PU PR Kabupaten OKU Seatan, Hendry Natanael Gumano, S.T, M.PWK., menyampaikan bahwa program baik harus bisa dibahas bersama.

“Untuk program Kabupaten OKU Selatan terkait lingukungan kota, tinggal menunggu tanggapan dari dinas lingkungan hidup dan dinas terkait lainnya. Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum, juga untuk Pertashop lokasi harus bersyarat,” ujarnya.**@Jafar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here