Beranda Advertorial Bupati Serang Minta OPD Pertahankan Nilai SAKIP Agar Meningkat

Bupati Serang Minta OPD Pertahankan Nilai SAKIP Agar Meningkat

353
0
BERBAGI

Kabupaten Serang, Wartareformasi.com – Bupati Serang, Hj. Ratu Tatu Chasanah meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempertahankan nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) untuk mengejar peningkatan penilaiannya. Hal itu sebagai ukuran capaian kinerja pemerintah daerah (pemda).

“Saya berharap semua OPD bisa mempertahankan ini, karena SAKIP memperlihatkan kinerja aparatur Pemda Kabupaten Serang dalam hal efisien dan efektifnya penggunaan anggaran,” ujar Tatu.

Hal itu disampaikan Tatu usai mengikuti Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi yang digelar Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara virtual di Pendopo Bupati Serang,  Selasa (5/4/2022).

Diketahui Kabupaten Serang memperoleh nilai BB hasil evaluasi SAKIP tahun 2021, sedangkan untuk Reformasi Birokrasi (RB) CC. Menurut Tatu, atas penilaian tersebut masih menjadi PR (pekerjaan rumah) Pemkab Serang. “SAKIP turun karena ada penilaian seperti perbaikan parameter yang di tambah lagi penilaiannya.

“Karena kalau penilaian Reformasi Birokrasi baru penilaian tahun ini, jadi tadi juga tim yang saya tugaskan untuk mengawal ini reformasi birokrasi di setiap OPD di dalamnya Bagian Organisasi, Inspektorat, Asda III, dan Bappeda,” terangnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, berdasarkan penilaian evaluasi tersebut ada komponen yang harus di evaluasi terkait dengan reformasi birokrasi. “Kita masih perlu beberapa upaya untuk terus di tingkatkan, salah satunya kita akan segera mengadakan pencanangan zona integritas yang kemaren sempat tertunda karena pandemi.

“Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah mencari formatnya meski di masa dimasa pandemi dilaksanakan dengan dua model diantarannya secara offline dan Online. Hal itu akan mengungkit nilai reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja yang terbagi dua.

Jadi pengungkitnya itu aspek pemenuhan, hasil antara area perubahan reformasi, akuntabilitas kinerja dan kuangan, kualitas pelayanan publik, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta kinerja organisasi,” terangnya.

Lanjutnya, “Kita (Kabupaten Serang) mendapat nilai CC untuk Reformasi Birokrasi ini yang akan kita evaluasi lebih intens lagi. Kita sudah koordinasikan untuk peningkatan pelayanan dengan Dinas Perizinan dan Disdukcapil untuk mengangkat nilai reformasi birokrasi,” ungkap Entus.**@(Adv/ Inan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here