Beranda Mau Tau DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Agenda

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Agenda

210
0
BERBAGI

Kabupaten Karawang, Wartareformasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna membahas empat agenda, bertempat di Gedung Sidang DPRD, Senin (28/3/2022) mulai pukul 14.00.wib sampai dengan selesai.

Rapat paripurna dipimpin dan dibuka oleh wakil Ketua lll DPRD Kabupaten Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, dr. Hj.Celica Nurachadiana didampingi wakil Bupati, H. Aef Saepulah, S.E., Sekretaris Daerah dan para Asisten, usnsur Forkopimda, turut hadir Staf Ahli kepala OPD se-kabupaten Karawang, para lnspektur pembantu, Sekdin dan Kaban, Kabag, Camat, kepala kelurahan, kepala Desa se-kabupaten Karawang, pimpinan BUMN/BUMD,pimpinan perguruan tinggi, pimpinan Parpol, Ormas, LSM, Insan Pers, yang mengikuti melalui Aplikasi telecoference.

Dalam empat agenda yang di paripurnakan dan dibacakan Ketua Pansus, H. Taman, S.E.
1).Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang tentang penanggulan penyakit menular dan tidak menular
2).Perubahan surat keputusan DPRD kabupaten Karawang tentang penetapan program pembentukan Perda tahun 2022
3).Pembentukan Pansus-pansus DPRD tentang
a. Raperda tentang penamaan jalan dan penomoran Gedung
b. Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren
4).Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Karawang tahun 2022.

Dalam penyampaian LKPJ, Bupati Karawang, dr. Hj. Celica Nurachadiana, jika pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021 mencapai 115,73. persen. Direncanakan sebesar Rp. 1,427 triliun dan terealisasi sebesar Rp, 1,651 triliun,” kata Bupati

Lanjutnya, Sementara pendapatano transper sebesar Rp.3,029 triliun, dari rencana sebesar Rp. 3,070 atau terealisasi sebanyak 98,68 persen dan pendapatan lain yang sah mencapai 269 milyar.

“Bukan hanya keuangan daerah, Bupati Karawang juga menyampaikan indikator kinerja utama (IKU) antaranya pendidikan, kesehatan, indexs pembangunan gender (IPG) tingkat pengangguran terbuka dan indexs purchasing power parity (PPP),” jelasnya.

Dikatakannya, “Alhamdulillah Kabupaten Karawang juga banyak mendapatkan penghargaan diantaranya wajar tanpa pengecualian (WTP) 6 (enam) kali secara berturut -turut, penerapan sistem merit, kabupaten layak anak peringkat madya, penghargaan adiwiyata, anugrah parahita ekapraya, SPBE, Top pembina BUMD ,peringkat empat STQH, dan capaian atas realisasi investasi tertinggi nomor 5 nasional, ucapnya menutup penyampaian LKPJ tahun 2021,” bebernya.**@Ropendi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here