Kabupaten Tangerang, Wartareformasi.com – Dalam rangka menjalin kerjasama kemitraan perekrutan tenaga kerja (outshorching), PT DMM melakukan sosialisasi terkait skema kemitraan di Majelis/Ponpes Baitul Huda Rt 014 Kelurahan Bunder Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Senin (28/3/2022) sekira pukul 13:00 Wib s/d selesai.
Pada kesempatan tersebut turut hadir, Ahmad Husaini, S.H selaku dirut PT. DMM didampingi Ali Ambon, Ust M. Muslih (Tomas), Abah Encep (Toga), Sarifudin (Perwakilan RT 014), Vonny M.Noh (RT 008).
Dirut PT. DMM, Ahmad Husaini, S.H., menjelaskan tentang poin-poin CSR bahwa ada 4 poin yang harus di pahami oleh warga Bunder khususnya yang berdekatan rumahnya dengan PT. AMT yang berproduksi Busa.
“Ia menjelaskan bahwa skema kemitraan kepegawaian dalam rangka pemberdayaan masyarakat tidak dapat dilakukan terhadap individu, sehingga diperlukan wadah atau kelompok yang dapat mengakomodir kerjasama tersebut,” jelasnya.
Ahmad Husaini, S.H., juga menyampaikan, intinya pertemuan kali ini sudah disampaikan Toni dan Tristan pemilik PT. AMT terkait foto dan dokumentasi acara ini, dan juga masalah ketenagakerjaan yang nantinya untuk menjadi karyawan itu ada dengan penilaian awal karena kita baru buka pabrik yang harus melalui kita terlebih dahulu.
“Pihak PT. AMT dikarenakan masih dalam kesibukan Persiapan Pabrik sehingga belum bisa bertemu secara langsung masih melalui perwakilannya tetapi semua yg sudah disampaikan oleh pihak Perwakilan Direspon dengan baik dan sedang di bahas diinternal untuk Formulasinya seperti apa nanti akan dikabarkan dan masih dalam pembahasan oleh pihak Direksi dan Komisaris PT. AMT,” ungkap Ahmad.
Adapun poin-poin yang harus dimengerti oleh masyarakat Bunder ;
* Pertanggungjawaban jika terjadi insiden kebakaran yang membuat warga merasa dirugikan dan akan mengganti segala kerugian tersebut
* Memberikan jaminan kerja kepada masyarakat sekitar pabrik/perusahaan
* Memberikan jaminan kesehatan bila ada yang terdampak volusi/limbah pabrik tersebut
* Memberikan kontribusi sosial (CSR), untuk masyarakat yang berbentuk fisik / non fisik.
Sementara itu, Ketua Ranting Ornas Pemuda Pancasila (PP) Bunder, Hasan Hariri sekaligus penerima kemitraan /kontrak kerjasama dengan PT. DMM ini mengatakan, bahwa organisasi kemasyarakatan (Ormas) merupakan suatu wadah yang dapat mengakomodir kerjasama kemitraan dengan siapapun dan tidak menutup kemungkinan dengan perusahaan. Oleh karena itu, agenda kontrak kerjasama ini sangat diperlukan untuk kepentingan masyarakat, apalagi menyangkut ketenagakerjaan,” jelas Hasan.
Hasan Hariri juga didampingi ketua BPPKB Bunder, H.M. Ali Kodir dan Ubaedillah/robbet lili pembina BPPKB serta Supriyadi Lawyers BPPKB Bunder, Hasan berterima kasih kepada rekan organisasi yang turut hadir dan semoga kedepannya bisa lebih berkolaborasi yang bersifat positif,” ungkap Hasan.**@Ozi