Kabupaten Tangerang, Warta Reformasi – Melihat kondisi sungai Cidurian sudah mengalami penyempitan dan dangkal, Warga Desa Jengkol Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang mengeluhkan hal tersebut dan minta Pemerintah daerah hingga pusat untuk segera melakukan normalisasi sungai.
Keluhan warga ini, disampaikan oleh Kepala Desa Jengkol, Gandi meminta kepada UPT Pengairan Kabupaten Tangerang dan Balai Pengairan Provinsi Banten untuk melakukan normalisasi aliran Sungai (Kali) Gembong yang tersumbat itu. Sehingga terjadi pendangkalan Kali, ditambah banyaknya tanaman liar yang menjadi semak-semak di dalam Kali tersebut yang berakibat sawah petani di desanya tidak bisa mendapatkan aliran air untuk keperluan bercocok tanam.
“Saya meminta kepada Kementerian PUPR melalui Balai besar C3 agar memperhatikan petani diwilayah saya, Desa Jengkol dan petani se-Kecamatan Kresek untuk segera melakukan normalisasi sungai. Dengan mendatangkan alat berat agar bisa mengangkat lumpurnya,” kata Gandi, Rabu (01/12/2021).
Dirinya juga mengungkapkan, walaupun jalan sudah bagus, namun warganya juga banyak yang berpenghasilan dari bertani. Oleh karena itu kepada pemerintah Kabupaten Tangerang maupun Provinsi Banten agar segera memperbaiki Kali Gembong dan Kali Ceplak.
“Dahulunya, Kali Gembong lebarnya mencapai 8 meter, namun sekarang jika kita lihat lebar sungai ini sekira 2 meter saja,” tukasnya.
Senada, aktivis lingkungan, Alamsyah juga Ketua Umum LSM Geram mengutarakan, banyak petani mengeluh karena tidak mendapatkan suplay air dari sungai Cidurian hulu untuk lahan sawahnya.
“Sungai Cidurian wilayah Gembong-Sukamulya dan Ceplak sama sekali tidak terawat dengan baik dan menjadi sangat sempit dan dangkal. Bisa di lihat sendiri kondisi sungai Cidurian di Kabupaten Tangerang yang sudah di penuhi semak-semak dan tidak nampak seperti sungai lagi,” terang Alamsyah.
lanjut alamsyah, Ia mengatakan harusnya pihak Kementerian PUPR melalui BBWS C3 segera turun ke lokasi untuk segera disampaikan ke Kepala Balai tentang kondisi sungai yang sudah tidak terurus tersebut.
“Mengingat luasnya lahan persawahan di beberapa kecamatan seperti Jayanti, Balaraja, Sukamulya dan Kresek sangat bergantung kepada asupan air sungai tersebut, ini bagaimana mau mendapatkan air jika sungainya saja hampir rata dengan badan jalan. Dan seharusnya pihak Kabupaten Tangerang melalui Dinas Binamarga dan Pengairan segera memberitahukan kepada pihak balai melalui surat,” terangnya.
Ia menegaskan, Jangan mentang-mentang bukan kewenangannya sehingga diduga terkesan masa bodo, mengingat wilayahnya ada di Kabupaten Tangerang dan yang di rugikannyapun masyarakat Kabupaten Tangerang. Bagaimana panen mau produktif jika air nya saja sulit hingga harus menunggu hujan turun,” tutupnya.**@Khondoy