Beranda Banten Kepala DBM dan SDA Kabupaten Tangerang Sebut Normalisasi Sungai Cidurian Sudah Diusulkan...

Kepala DBM dan SDA Kabupaten Tangerang Sebut Normalisasi Sungai Cidurian Sudah Diusulkan Kepada BBWS C3

303
0
BERBAGI

Kabupaten Tangerang, Warta Reformasi –
Adanya keluhan dari petani dan kepala Desa Jengkol yang disampaikan kepada UPT Pengairan Kabupaten Tangerang dan Balai Besar Wilayah Singai Cidanau, Ciujung, dan Cidurian (BBSW C3) Provinsi Banten yang diduga telah membiarkan aliran Kali Gembong tersumbat, sehingga terjadi pendangkalan dan ditambah banyaknya tanaman liar yang menjadi semak-semak di dalam Sungai.

Pendangkalan tersebut, membuat para petani sulit mendapatkan air. “Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM dsn SDA) Kabupaten Tangerang, Slamet Budi saat dikonfirmasi melalui saluran selular via WhatsApp menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengusulkan kepada BBWS C3 Provinsi Banten,” jelasnya,  Rabu (1/12/2021).

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Slamet Budi  mengatakan bahwa pihaknya sudah mengusulkan untuk normalisasi tetapi belum ada tindak lanjutnya.

“Sungai Cidurian itu kewenangannya BBWS C3 dan saya sudah usulkan untuk normalisasi, tetapi belum ada tindak lanjutnya. Untuk anggaran operasional dananya ada di Balai,” kata Slamet Budi.

Ditempat terpisah, Deky selaku aktivis Tangerang di hadapan awak media mengatakan, bahwa dana operasional yang selama ini dikemanakan.

“Selama ini dana operasional untuk perawatan Kali Gembong dikemanakan, bukanya dana tersebut adanya di Balai Besar Wilayah Sungai, yang seharusnya sudah menjadi tugasnya,” ucap Deky.

Sambung Deky, bahwa Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau,  Ciujung,  dan Cidurian (BBSW C3) mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan sumber daya air yang meliputi perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konsevasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air pada wilayah sungai.

“Penyusunan pola pengelolaan sumber daya air dan rencana pengelolaan sumber daya air, pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan/penerapan, Penyusunan studi kelayakan dan perencanaan teknis/desain/pengembangan, pengelolaan sumber daya air yang meliputi konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air pada wilayah sungai itu sudah semestinya dilaksanakan dengan baik. Agar tidak ada keluhan dari petani yang membutuhkan air untuk kebutuhan sawahnya,” papar Deky.

Petani Sawah Wilayah Jengkol,  Sahari dihadapan awak media ini juga mengeluh jika sawahnya sudah tidak bisa mendapatkan air dari Kali Gembong.

“Kali Gembong sekarang sudah parah ditumbuhi banyak rerumputan dan dangkal pak.
Seharusnya di bersihkan agar air dari arah Selatan bisa mengaliri sawah petani seperti saya ini,” keluhnya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak BBWS C3 Provinsi Banten belum dapat dikonfirmasi.**@Khondoy

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here