Beranda Mau Tau Komisi I DPRD Karawang Gelar Audensi Tampung Aspirasi Dua Forum Pemdes

Komisi I DPRD Karawang Gelar Audensi Tampung Aspirasi Dua Forum Pemdes

567
0
BERBAGI

Kabupaten Karawang-Jabar, Warta Reformasi – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar audensi menampung aspirasi yang disampaikan oleh 2 (Dua) forum pemerintah desa (Pemdes) yakni Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Asosiasi Badan Permusyawarahan Desa Nasional (AbPedNas) bertempat di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (30/11/2021).

Pada Audiensi ini membahas permasalahan perangkat desa diwilayah Kabupaten Karawang yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, H. Budianto, S.H., Sekretaris dinas, Kabid dan Kasi Pemdes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Kabag Hukum, Camat Tempuran, Ketua PPDI didampingi sekretaris mewakili semua perangkat desa, Ketua AbPedNas Kecamatan Tempuran yang mewakili, dan seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Karawang.

Pada audensi ini, tuntutan aspirasi yang disampaikan oleh Ketua PPDI Kabupaten Karawang, Iwan Sunarya, meminta diterbitkannya regulasi peraturan daerah (Perda) tentang pemberhentian perangkat desa paska pimilihan kepala desa (Pilkades) harus benar-benar ditempuh dalam proses pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,” katanya.

Kami juga memohon kepada DPMD jangan tinggal diam ketika ada pengaduan dari PPDI saat melaporkan adanya sikap sewenang-wenangan kepala desa dalam pemberhentian dan pengangkatan, sesuai UU dan Permendagri adalah salah satu jalan yang harus ditempuh, bukan berarti PPDI menghalangi kewenangan kepala desa,” jelas Iwan sekaligus memberikan draf tuntutan perangkat desa hasil inisiatif PPDI.

Sementara itu,  Ketua AbPedNas Kabupaten Karawang,  H. Tamwij mewakili semua ketua dan anggota BPD se-kabupaten Karawang menyampaikan aspirasi terkait peningkatan tunjangan operasional dari sebelumnya dengan acuan APBD Karawang yang cukup tinggi dari kabupaten sebelah yang lebih rendah APBD nya, tapi tunjangan untuk BPD lebih besar,” tuturnya.

Lanjutnya, Untuk aspirasi atau permintaan kedua, Adanya kepemilikan kendaraan dinas, untuk setiap BPD disetiap desa satu kendaraan dinas. “Karena kepemilikan kendaraan dinas untuk perangkat desa hampir semua ada, tinggal BPD yang belum punya”, tutup Ketua AbPedNas.

Ketua Komosi I DPRD Karawang, H. Budianto, S.H., menanggapi semua aspirasi tuntutan pada audiensi permasalahan perangkat desa dari PPDI dan Abpednas Kabupaten Karawang.

“Menanggapi PPDI, sudah kami sampaikan dalam setiap rapat Bamus DPRD, Komisi I sering rapat dengan PPDI, dan kami pertanyakan mau dibawah kemana masalah ini, karena ini ranahnya pimpinan pemerintahan, semua kami sampaikan bahkan komisi I sudah meminta pendapat terkait eksekusi permasalahan perangkat desa. “jawabannya Kejari tidak bisa mengeksekusi,” ucapnya

Menurutnya, Karena untuk anggaran tahun 2022 sudah Closing, jadi permohonan tunjangan operasional dan kendaraan dinas untuk BPD belum bisa kami realisasi, mungkin pihak dinas DPMD masih ada regulasi yang bisa mengalokasikan. Tapi sebagai perwakilan rakyat kami akan tetap memperjuangkan semua yang disampaikan hari ini,” pungkas Ketua Komisi I DPRI Karawang dari fraksi Demokrat itu,” **@Ropendi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here