Beranda Mau Tau Warga Kecamatan Ciasem Terbantu Adanya Samsat Outlet Hadir di Daerah Pelosok

Warga Kecamatan Ciasem Terbantu Adanya Samsat Outlet Hadir di Daerah Pelosok

671
0
BERBAGI

Kabupaten Subang-Jabar, Warta Reformasi – Masyarakat Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengapresiasi dan menyambut baik keberadaan kantor samsat outlet diwilayah Kecamatan ini. Mereka menilai keberadaan Kantor Samsat Outlet tersebut sangat membantu warga.

Khususnya yang ada di pelosok kabupaten Subang, karena kini warga tidak harus jauh pergi ke kota untuk membayar pajak kendaraannya baik roda dua maupun kendaraan roda empat.

Hal tersebut dikatakan, Ofan (54) warga desa Muara Kecamatan Blanakan, bahwa keberadaan kantor samsat outlet diwilayah kecamatan Ciasem itu sangat membatu sekali bagi warga yang berada di pelosok.

“Tentunya sangat membantu sekali sebab kini kita tidak jauh lagi untuk mengurus pajak kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat,” ungkapnya, Rabu (24/11/2021).

Senada juga yang dikatakan, Ade Komarujaman (37) warga Desa Ciasem Hilir, dengan adanya kantor samsat outlet diwilayah kecamatan Ciasem ini sangat membantu masyarakat untuk mempermudah kewajiban membayar pajak kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat disetiap tahunnya. Sekarang menjadi dekat, terjangkau, aman dan semoga kedepannya kantornya bisa lebih besar lagi,” katanya.

Sementara itu, Petugas Samsat Outlet Ciasem, Bariptu. Fingki Sudrajat, S.H., M.H., menjelaskan, bahwa keberadaan samsat outlet diwilayah Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang – Jabar ini, intinya untuk memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan roda dua maupun roda empat. Terutama warga yang ada dipelosok desa itu tidak memakan biaya ongkos besar untuk transport perjalanannya,” jelasnya, Rabu (24/11/2021).

Menurutnya, Pembayaran pajak kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat setiap tahunnya sekarang bisa juga dilakukan secara online melalui layanan e-samsat dengan bank yang telah bekerjasama yaitu, Bank Bjb,Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN dan Maybank.

“Namun demikian untuk persyaratan pembayaran itu harus dilampirkan STNK asli beserta Photo Copy,KTP asli beserta photo Copy, BPKB asli beserta Photo copy harus dilampirkan dan setelah melakukan pembayaran pajak kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat harus kembali lagi ke samsat outlet maupun samsat terdekat untuk dicetak notis pajak dan disahkan oleh petugas,” tandasnya.**@(Hendra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here