Kabupaten Karawang, Warta Reformasi – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, H. Toto Suripto mengkritik adanya pembangunan jalan Puncak Sempur dan Mulyasejati yang dibiayai APBD Karawang diduga untuk kepentingan pribadi yang pemilik lahan,” ungkapnya kepada Warta Reformasi dikediamannya di Desa Mulyasari, Sabtu (6/9/).
Menurutnya, Kenapa proyek pembangunan peningkatan jalan Puncak Sempur dan Mulyasejati tidak dikaji dengan perencanaan yang matang dan dan dinilai lokasi tersebut ada indikasi Untuk kepada kepentingan pribadi, sangat di sayangkan sekali, anggaran yang seharusnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. disinyalir untuk kepentingan yang mengarah tidak pro kepada rakyat,” jelas.
Disebutkannya, Kebetulan keberadaan tempat tinggal saya tidak jauh dari lokasi Ciampel, miris rasanya melihat pengerjaan jalan baru ini, padahal sudah ada jalan yang dapat digunakan. “Keberadaan jalan baru tersebut disinyalir atau diduga untuk kepentingan segelintir orang, hanya saja sangat disayangkan kenapa harus menggunakan dana APBD?,” bebernya.
Sebagai Anggota dan Banggar DPRD Kabupaten Karawang, H. Toto Suripto membenerkan perlu diketahui selain jalan di Ciampel tepatnya Desa Mulyasejati ada lahan yang dibangunkan oleh dana APBD tapi tidak bermanfaat langsung untuk masyarakat, sebut saja jalan Puncak Sempur dan tanah bekas sitaan KPK yang berada diwilayah kecamatan Tegalwaru,” terang mantan Ketua DPRD periode 2014-2019 ini.
Senada juga yang disampaikan tokoh Masyarakat Mulyasejati, H. Sape’i mengatakan keberadaan jalan baru yang ada dilokasi Mulyasejati setahu saya itu jalan untuk tembubusan ke Desa Tegallega karena jalan yang sudah ada digunakan jalan Tol, jadi harus ada jalan alternatif,” pungkasnya.**@Ropendi