Karawang-Jabar, Warta Reformasi – Koordinator Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Brow alias H, membantah apa yang dituduhkan oleh mantan salah satu Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa beriniasial A kepada dirinya atas Dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap honor para PSM.
“Bantahan disampaikan Brow kepada beberapa awak media saat diminta klarifikasinya kebenaran atas tuduhan tersebut, bertempat di ruang kantor Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Jalan Husni Hamid no. 3 Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat, Kamis (26/8/2021).
Menurut, Brow, dirinya menjelaskan atas semua tuduhan oleh PSM Desa yang disampaikan kepada awak media, bahwa tuduhan itu tidak benar, sebagai pekerja sosial saya iklhas mengabdi untuk masyarakat, untuk iuran atau apapun namanya kepada PSM desa, baik melakukan atau mengintruksikan hal itu dirinya tidak pernah,” jelasnya.
Senada juga yang disampaikan, Bendahara Dinsos Karawang, Rudi yang namanya juga diasebut-sebut oleh PSM Desa, Ia tidak tahu persis permasalahan PSM Kabupaten dan PSM Desa, bendahara hanya menerima laporan realisasi penggunaan anggaran, itu urusan PSM dan PSM, tapi yang jelas dinas Sosial Kabupaten Karawang tidak memperbolehkan segala bentuk apapun diluar aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Sebelumnya, PSM Desa yang minta namanya disamarkan beriniasial A mengatakan kepada awak media ini, Bahwa dirinya dan teman-teman PSM sering dikutip atau dipinta uang oleh Brow dengan dalih untuk mengurus berkas Karawang Sehat, daftar BPJS mandiri, Keabsahan KIS FBI dan yang lainnya, bahkan untuk mengurus Karawang Sehat senilai Rp. 50.000-, – 100.000,-.
” Dirinya dan teman-teman PSM Desa biasanya usai menerima uang honor, dipinta duit oleh H,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang, H. Endang Somatri, S.H., melalui Plt Sekretaris Dinas Sosial Karawang, Danilaga mengatakan, untuk permasalahan yang satu ini, pihak Dinas Sosial sudah mengundang Kepala Desanya dan PSM yang aktif sekarang untuk hadir hari ini, Kamis (26/8/2021) minta kejelasan, tapi karena Kepala Desa tidak bisa hadir, maka kami putuskan besok, Jumat (27/8/2021) bisa datang ke kantor Dinas Sosial,” kata Danilaga.
Sementara di tempat yang sama, Kasi Kelembagaan Dinsos Karawang, Leni, menambahkan terkait Brow yang mengaku sebagai PSM. karena sebelumnya saya belum mengenal dan bertemu baru hari ini disini, mungkin besok bisa dijelaskan tapi intinya sebagai Kasi Kelembagaan, ia membeberkan siapapun yang ingin jadi PSM kami akan sambut dengan baik dan ucapkan terima kasih.
Ia menegaskan, sebelumnya pihaknya akan melakukan pembinaan tentang Tupoksi PSM seperti apa, supaya tidak keluar dari tugas pokok dan fungsi yang sesungguhnya,” singkatnya.**@Ropendi