Pangkalpinang-Babel, Warta Reformasi – Aktivitas tambang skala besar diduga kuat ilegal (tidak kantongi Izin) yang beroperasi di kawasan kebun karet Tuatunu Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, mendapat penolakan dari tokoh masyarakat dan warga sekitar.
“Penolakan keras tersebut dilontarkan langsung oleh tokoh masyarakat Tuatunu, berinisial (B) yang tak ingin disebutkan namanya, bersama beberapa warga saat dijumpai, Senin (23/8/2021).
Menurutnya, warga Tuatunu menolak keras adanya aktivitas tambang diduga ilegal ini dan Kami mendesak aparat penegak hukum (APH) turun tangan Untuk menertibkan tambang dikawasan kami,” katanya.
Ia menjelaskan, lokasi tambang tersebut merupakan lahan milik pribadi ber inisial AN asal Selindung. “Lahan ini milik AN asal Selindung, tapi adanya aktivitas tambang ilegal ini sangat kami tolak keras, karena warga tidak mau kampung nya rusak akibatvada penambang,” ungkapnya.
Tokoh masyarakat Tuatunu ini, berharap agar aktivitas tambang diduga ilegal dikelurahan Tuatunu ini segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sesuai dengan Aturan yang berlaku di Indonesia.
“Juga meminta dukungan kepada media untuk menyampaikan informasi aktivitas tambang diduga ilegal tersebut, supaya pihak Polres Pangkalpinang dan Polda Babel dapat melakukan tindakan,” tutupnya.**@(R”77)