Kabupaten Tangerang, Warta Reformasi – Pemerintah Kecamatan Jayanti menggelar rapat bersama kepala desa yang ada diwilayah ini, di aula Kecamatan Jayanti Jalan Raya Jakarta-Serang Km 35 Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, persiapan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat ditingkat desa lebih dimaksimalkan, Jumat (2/7/2021).
Pada rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Jayanti, serta Polsek Cisoka, agar masyarakat beserta perangkat Desa yang lainnya bekerjasama dan bergotong royong dalam program kedepankan PPKM darurat diwilayah Jayanti khususnya, dan umumnya Kabupaten Tangerang.
Camat Jayanti, Yandi Permana, S.STP., dihadapan awak media mengatakan bahwa hari ini pemerintah Kecamatan Jayanti mengadakan rapat perkembangan pelaksanaan PPKM Mikro darurat.
“PPKM Darurat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari pada yang selama ini sudah berlaku, yang mana PPKM darurat ini menekan jam produktif di berbagai tempat kegiatan ekonomi, mengatur mobilisasi masyarakat, dan pelaksanaan kegiatan ekonomi,” kata Yandri di aula Kecamatan Jayanti, Jumat (2/7/2021).
Lanjut, Yandri untuk saat ini pemerintah terus bergerak cepat untuk melakukan program vaksinasi massal sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19. Program vaksinasi adalah salah satu strategi utama untuk menyelesaikan masalah pandemi ini, yang dilakukan sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona, yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
“Dan warga jangan meremahkan penggunaan masker ketika di luar rumah, warga harus sadar dalam menjaga kesehatan. Kita juga meminta kepada pihak desa agar terus mensosialisasikan pentingnya memakai masker saat diluar rumah, serta menyampaikan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat,” utup Yandri.**@ Dahyani (khondoy)/Romi