Kabupaten Tangerang, Warta Reformasi – Jatinem seorang nenek berusia (57) warga Kampung Pasirmuncang RT/RW 02/02 Desa Pasirmuncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang – Banten, mengaku belum pernah mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah. Padahal menurutnya, Camat Jayanti yang sebelumnya dan sejumlah pegawai Pemda telah mendatangi kediamannya.
Janitem menilai tempat tinggalnya sudah tidak layak ditempati dan berharap adanya bantuan bedah rumah dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Nenek berusia 57 tahun itu mengaku sudah puluhan tahun menempati rumah kumuh tersebut bersama 1 (satu) orang anak perempuan nya yang sudah menjanda dan 2 (dua) cucu nya berusia 3 – 4 tahun.
“Saya pribumi di sini. Sudah lama puluhan tahun tinggal di sini bersama anak dan cucu saya,” ucap keluhnya kepada Wartareformasi.com dikediamanya, Rabu (2/6/2021).
Ahmad Hujaeni (55) merupakan tetangga Nenek Jatinem mengaku turut prihatin dengan keadaan Nenek Jatinem, dirinya berharap pemerintah dapat memberikan bantuan bedah rumah yang mana bantuan tersebut di nanti – nantikan oleh Nenek Jatinem.
Disinggung adanya isu tanah sengketa, Ahmad Hujaeni menegaskan, tanah itu tidak ada sengketa, itu tanah milik Nenek Jatinem, hak kepemilikan nya pun (Sertifikat) atas nama Nenek Jatinem,” tegasnya.
Tempat terpisah, Camat Jayanti, Yandri Permana mengatakan, akan melakukan cek data lebih dulu, apakah data rumah Nenek Jatinem sudah masuk melalui program bedah rumah Desa atau Kecamatan belum.
“Saya cek dl datanya, sdh msk prog. Bedah rumah didesa atau kecamatan belum,” ungkapnya melalui pesan whatsApp kepada Wartareformasi.com.**@(Romi)