Serang, Warta Reformasi – Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy (Aa) mengatakan Pemprov Banten siap mengamankan kebijakan Pemerintah Pusat terkait larangan Mudiwk pada Lebaran idul fitri tahun ini. Untuk mengoptimalkan hal tersebut, kata Andika, pihaknya telah mengusulkan agar perjalanan moda transportasi umum kereta api dihentikan juga selama masa larangan berlaku.
“Iya kan moda transportasi umum seperti bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) itu memang sudah akan distop, kami juga sudah usul ke Kemenhub (Kementerian Perhubungan) agar kereta api yang masuk wilayah Banten juga distop,” kata Wagub Banten kepada pers usai Pimpin Apel Operasi Ketupat Maung 2021 di halaman Markas Polda Banten, Kota Serang, Rabu (5/5/2021).
Dikatakannya, usulan yang disampaikannya saat Rapat Koordinasi Larangan Mudik dengan Pemerintah Pusat tersebut dilakukan mengingat sampai saat itu belum ada kebijakan yang spesifik tentang larangan perjalanan kereta api, terutama ke wilayah Banten, pada saat larangan mudik diberlakukan.
“Iya kan percuma juga kalau bus dilarang, tapi kereta api engga misalnya. Kan sama saja bohong,” kata Andika Hazrumi
Sebelumnya dalam amanat apel yang diikuti oleh seluruh personel Polri, TNI dan sipil yang akan bertugas dalam Operasi Ketupat Maung 2021, Wagub Banten mengatakan, operasi dilakukan dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19 di wilayah Provinsi Banten.
Menurutnya, menjadi tugas pemerintah bersama masyarakat agar libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1442 H tidak memunculkan kasus baru Covid-19 di Provinsi Banten. “Seraya berdoa semoga pandemi ini segera berakhir, agar masyarakat dapat kembali menjalani rutinitas dengan aman dan produktif tanpa ada kekhawatiran terpapar Virus Corona,” paparnya.
Sementara itu Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy Heriyanto mengatakan, operasi akan dilakukan selama masa Larangan Mudik yaitu pada 6-17 Mei 2021. Disebutkan Kapolda, pihaknya sedikitnya akan menurunkan 1.800 personil dibantu 700 personil dari Pemprov Banten yang meliputi personil Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Tenaga Kesehatan.
“Untuk penyekatan sendiri kita ada 19 titik, dengan 6 titik di jalan tol dan 13 titik di jalan arteri,” kata Kapolda.**@Romi/Tim