Karawang – Jabar, Warta Reformasi – Menjelang Bulan Ramadhan 1442 hijriah, Polres Karawang musnahkan ribuan barang bukti (BB) hasil operasi pekat lodaya 2021, bertempat di halaman Mapolres Karawang Kegiatan dipimpin langsung Kapolres, AKBP. Rama Samtama Putra, S.H., S.IK., M.H., Senin (12/4/2021).
Nampak dihadiri Bupati Karawang dr, Hj, Celica Nurachadiana, Dandim 0604, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Fendi Anwar, Perwakilan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Karawang, ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), unsur Forkopimda, dan para wartawan.
Kapolres Karawang, AKBP. Rama Samtama Putra, S.H., S.IK., M.H., mengatakan hasil operasi pekat lodaya 2021 sebanyak 10.724, botol minuman keras obat-obatan terlarang juga ribuan petasan, hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang menjadi sasaran dalam operasi kami kali ini di anggap mengganggu masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, kami juga akan melakukan tindakan persentif terhadap para pelaku pengedar Narkoba dan Psitropika,” ungkap Kapolres.
Pada kesempata ini Polres Karawang merilis hasil operasi Pekat lodaya 2021, sebanyak 230,2 (Dua Ratus Tiga Puluh Koma Dua) butir Sabu, 1058 (Satu Ribu Lima Puluh Delapan) gram Ganja, 1390 (Seribu Tiga Ratus Sembilan Puluh) butir OKT mexsimer, 543 butir Tramadol,705 butir OKT pil MF, 34 butir Psikotropika Trihekpenidil, 28 butir Psikotropika Alfrazolam, 490 butir pil Dextro, dan 20 butir pil Mercy, semua berdasarkan hasil Lidik dan Imformasi dari Masyarakat selama dua bulan tahun 2021,” jelas Kapolres.
Sementara itu 102 (Seratus Dua) knalpot Grow atau Reasing unit kendaraan motor berhasil dirazia dalam operasi Pekat yang dilakukan Lantas Polres Karawang, teknisnya kendaraan yang menggunakan knalpot Brong kami amankan, untuk pemilik motor yang menggunakan knalpot Reasing yang disita bisa di ambil dengan mengganti knalpot biasa, untuk knalpotnya dapat mengganggu kebisingan orang kami sita dan kami musnahkan,” tegas Kapolres.
Lanjutnya, Operasi Pekat Lodaya 2021 juga mengamankan diduga para pelaku penyakit masyarakat antara lain, Perjudian, Prostitusi, Kejahatan Jalan/Geng motor, Perdagangan Miras, dan Premanisme , 59 (Lima Puluh Sembilan) berhasil diamankan, dengan 19 orang pelaku Prostitusi, 23 orang pelaku Perjudian (Togel, judi online, Dadu dan Sabung ayam), 4 (Empat) orang pelaku jalanan (Curanmor) 13 (Tiga Belas) orang pelaku Premanisme,” bebernya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat Karawang pada masa pandemi copid-19, mari kita tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah bulan puasa atau ramadhan ini. Kami jajaran Polres, Dandim, dan Satpol PP akan menjamin agar semuanya berjalan aman, lancar dan damai,” tutup Kapolres.
Sementara itu, Bupati Karawang, dr.Hj. Celica Nurachdiana menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Karawang yang begitu sigap dan antusias dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat untuk menjalankan ibadah, dengan membuktikan pemusnahan barang bukti, masyarakat lebih merasa nyaman pada tahun ke 2 (dua) kita menjalankan ibadah puasa musim pandemi covid-19 kita berharap semoga ibadah puasa kita diterima Allah SWT,” singkatnya.**@Ropendi