Lampung Barat, Warta Reformasi – Bupati Lampung Barat (Lambar), Hi. Parosil Mabsus menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Lampung Barat Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung dilakukan secara virtual, di Kediaman Bupati Lambar Pekon Purawiwitan Kecamatan Kebun Tebu, Jumat (26/3/2021).
Hadir pada kesempatan itu, Bupati Lampung Barat (Lambar),Hi.Parosil Mabsus didampingi Wakil Bupati Lambar, Drs. Mad Hasnurin, Sekretaris Daerah Lambar, Akmal Abd. Nasir, S.H., Kepala Inspektorat Lambar, Nukman dan Kepala BPKAD Lambar, Okmal,
Pada kata sambutannya, Bupati Lambar, Hi. Parosil Mabsus, mengatakan kepada kepala BPK perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama, secara virtual. “Pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyampaikan dokumen LKPD TA 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Lampung,” katanya.
“Sehubungan dengan keterbatasan sumber daya yang ada, kami berupaya untuk tetap menjaga keandalan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan ini sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah pada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
“Kami menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan ini masih belum sempurna, oleh karena itu kami sangat mengharapkan tanggapan, saran dan masukan dari berbagai pihak guna perbaikan di masa mendatang,” jelas Bupati.
“Kami berharap kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung kiranya berkenan untuk dapat menerima dokumen LKPD Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2020 dan seluruh kelengkapan dokumen pendukungnya untuk digunakan sebagai bahan dalam melaksanakan penugasan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” pungkas Bupati.**@Jafar