Beranda Mau Tau SK Plt Ketua DPC Demokrat Ogan Ilir Inkonstitusional?

SK Plt Ketua DPC Demokrat Ogan Ilir Inkonstitusional?

445
0
BERBAGI

OGAN ILIR, Warta Reformasi – Partai Demokrat saat ini diterjang konflik Internal, Perseteruan Dua Kubu antara AHY dan Moeldoko melahirkan Dualisme Partai yang hingga saat ini masih berproses, Dualisme memuncak saat Kongres Luar biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara yang mengumkan Moeldoko Sebagai Ketum Partai Berlambang Mercy Demokrat, akibatnya Pengurus daerah secara Nasional terkena imbas dari KLB tersebut, termasuk Ogan Ilir Sumsel, kader dihadapkan pada dua pilihan yang memiliki resiko dalam karier Politik, meski demikian semua akan terjawab di Kemenkumham, kita tunggu saja,” kata Ketia DPC Partai Demokrat Ogan Ilir, H. Addinul Ikhsan.

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Ogan Ilir, H. Addinul Ihksan, sampai saat ini saya masih Legal Sebagai Ketua DPC Demokrat Ogan Ilir.

“Saya Datang Ke Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Di Deli Serdang Sum-ut waktu itu memang untuk menghadiri KLB selanjutnya mendukung Moeldoko Sebagai Ketum, bukan disuruh datang untung mendukung Pak Moeldoko, saya masih memiliki Hak suara, Terkait adanya statement yang telah menyatakan bahwa Jabatan saya diambil alih oleh Plt yang baru, menurut saya itu tidak Sah, mengapa?

Karena saat SK PLT untuk DPC Demokrat Ogan Ilir dikeluarkan dan mencuat ke publik pada saat itu Posisi AHY telah “Demisioner”, jadi SK tersebut tidak Sah, Cacat Hukum serta Inkonstitusional,” kata Addinul.

Selain itu, menurut saya KLB tidak melanggar AD/ART Partai Demokrat, jadi keputusan nya Legal, tunggu saja dalam waktu dekat ini masih berproses di Kemenkumham, mana yang diakui Pemerintah mana yang tidak, diminta kepada semua Kader Partai Demokrat baik ditingkat PAC Kecamatan maupun kader yang saat ini Duduk di kursi DPRD Ogan Ilir hati hati mengambil sikap serta langkah langkah Politis, polemik KLB pasti ada akhirnya dan jawabannya ada di Kemenkumham RI, ini yang menjadi acuan berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku,” kata Addinul, Minggu (14/3/2021) via Ponsel.

Sementara itu, Mayoritas PAC Kecamatan dan Kader kader maupun sayap masih menginginkan saya masih menjadi Ketua DPC Demokrat Ogan Ilir, ini dibuktikan sudah beberapa PAC mendeklarasikan diri dan menghubungi dan mendukung apa yang telah menjadi langkah saya, kisruh di Internal Demokrat itu Rumah tangga kami dan berskala Nasional, kita sebagai Kader harus menentukan Sikap, kader Demokrat itu harus memiliki Kepedulian terhadap Partai dan segera mencari Solusi jika ada persoalan, ga boleh Plin Plan,” beber Addinul.**@(Mdy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here