Beranda Banten Pemda Tangerang Terima Aduan PT. Golden Megapolis Terkait Pembangunan Perumahan The Essentials...

Pemda Tangerang Terima Aduan PT. Golden Megapolis Terkait Pembangunan Perumahan The Essentials Daru

457
0
BERBAGI

Kabupaten Tangerang, Warta Reformasi – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), terima pengaduan dari PT. Golden Megapolis terkait pembangunan perumahan The Essentials di Desa Daru Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang.

Pengaduan itu soal dugaan penyerobotan lahan milik PT. Golden Megapolis yang saat ini lahannya di bangun oleh perumahan The Essentials Daru Kecamatan Jambe. “Hal itu di sampaikan Kepala Seksi (Kasi) bidang Wasdal DTRB, H. Deni Rahmat kepada sejumlah wartawan melalui pesan singkat whatsApp. Selasa (2/3/2021).

“Ada pengaduan penyerobotan lahan yang dibangun sama perumahan The Essential,” katanya.

Lanjut H. Deni menyampaikan dirinya akan segera memanggil pihak Perumahan The Essential Daru untuk dimintai keterangan terkait pengaduan PT. Golden Megapolis tersebut. “Sekarang mau dipanggil pihak Essentialnya,” jelas H. Deni.

Sementara itu, H. Asep selaku pihak dari perumahan The Essential Daru Kecamatan Jambe saat dimintai tanggapan terkait pengaduan PT. Golden Megapolis mengatakan, untuk silahkan menghubungi bapak Atok. Dirinya mengaku membeli tanah dari bapak Atok.

“Silahkan akang hubungi bapak Atok ya, karena saya membeli tanah dari bapak Atok untuk konfirmasi hal itu. Dan untuk lebih jelas besok bisa ketemu dengan Legal dari Essential nya,” tutur H. Asep yang mengaku Pimpinan Umum salah satu Media di Bogor Jawa Barat

“Kalau sesama media kang saling mengertilah maka perlu akang dapat informasi dan klarifikasi yang jelas dari saya juga,” pungkasnya.

Hingga berita ini di tayangkan, pihak dari PT. Golden Megapolis belum dapat di konfirmasi.**@(Romi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here