Lahat, Warta Reformasi – Sebanyak 10 Perangkat Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti PUMI melaporkan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Sindang Panjang, Zaiman Sasi ke Bupati Lahat. “Pasalnya Pj Kades merombak perangkatnya tanpa alasan yang jelas secara sepihak diduga ada intervensi dari oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat.
Selain Bupati Lahat, Surat Laporan itu juga ditembuskan oleh 10 Perangkat Desa ke Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lahat dan Kepala Inspektorat Lahat, Selasa (2/3/2021).
Menurut Adi Supino, yang didamping ke sembilan perangkat lainnya, Surat yang ditandatangani diatas materai masing-masing oleh 10 Perangkat Desa itu menanggapi Berita Acara Musyawarah Desa Sindang Panjang yang dilaksanakan pada 9 Februari 2021 lalu dan dihadiri Tokoh Masyarakat, BPD dan Anggotanya serta Kades serta Perangkat Desa itu mereka anggap tidak sah,” katanya.
Dijelaskan dalam surat, bahwa Perangkat Desa tidak pernah menyepakati perubahan perangkat desa dan tidak pernah membuat surat pengunduran diri dari Perangkat Desa.
“Mewakili 10 perangkat desa itu, Adi Supino juga menjelaskan, Surat Pernyataan Menolak Keputusan Penjabat Kades, Zaiman Sasi yang telah menonaktifkan atau memberhentikan mereka tanpa ada transparan dan rekomendasi serta tidak melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun nama 10 Perangkat Desa yang menandatangani masing-masing diatas materai Rp.10.000,- dalam surat tersebut, yakni Kaur Pembangunan, Pepen Danius dan Kesra, Ipnu Hasim.
Selain itu, Kaur Keuangan Fince Mersina, Kaur Perencanaan Anita SPd, Kadus II Parlin, Kadus III Diki Rohmansa, Kadus VI Anjeli, Kades VII Riko Aleksander, Kadus VIII Sulismi AMd dan Kadus IX Adi Supino.
Sementara Penjabat (Pj) Kades Sindang, Zaiman Sasi saat dihubungi media ini membenarkan telah ada bergantian perangkat desa, ya benar. Pergantian ini sesuai dengan prosedur dan juga ia akui nama-nama perangkat desa yang baru adalah titipan dari oknum anggota dewan,” katanya.
“Iyo benar Dek ado (Iya benar Dik Ada) pergantian perangkat desa, tetapi sudah sesuai dengan prosedur. “Lagian Aku juga binggung karena nama-nama perangkat desa yang baru ini adalah titipan dari anggota dewan,” jelas Zaiman Sasi.
Hinggga Berita ini diterbitkan oknum anggota DPRD Kabupaten Lahat tersebut belum dapat dikonfirmasi.**@Cecep/ Herlan