Beranda Banten Kuasa Hukum LYP Kembali Adukan Dugaan Kasus Aborsi Ke IDI Kota Tangerang

Kuasa Hukum LYP Kembali Adukan Dugaan Kasus Aborsi Ke IDI Kota Tangerang

624
0
BERBAGI

Kabupaten Tangerang, Warta Reformasi – LYP (25) bersama Ibu kandungnya LDA (44) setelah sebelumnya menjalani sidang pertama pemeriksaan sebagai saksi pengadu di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Jakarta Pusat secara virtual, pada Rabu 3 Februari 2021 lalu, tertuang dalam surat panggilan yang dilayangkan oleh MKDKI dengan nomor : 47/R/MKDKI/I/2021.

Kini LYP melalui kuasa hukumnya kembali membuka laporan pengaduan dugaan kasus tersebut ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang – Banten, Kamis (11/2/2021) kemarin.

Hal itu di katakankuasa hukum LYP, Anthony Doli Tambunan, saat Wartareformasi.com menkonfirmasi kabar tersebut. “Iya sudah kami lakukan pengaduan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang pada Kamis, 11 Februari 2021 kemarin,” ungkap Anthony Doli Tambunan kepada Wartareformasi.com melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (12/2/2021).

Ditanyakan soal kelanjutan sidang di Kantor Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Jakarta pusat, apa ada pemanggilan untuk sidang LYP berikutnya ? Kuasa hukum LYP, Anthony Doli Tambunan mengatakan, masih ada.

“Masih ada bang. Namun kalau panggilan di IDI Kota Tangerang masih menunggu, mungkin senin kami dihubungi,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, LDA berharap melalui proses ini ada keadilan, MKDKI Jakarta pusat dan IDI Kota Tangerang memberikan sanksi kepada AD yang diduga menurut LDA sudah melanggar etika sebagai seorang dokter dengan tega diduga paksa anaknya melakukan aborsi.

Sementara itu, Kuasa Hukum oknum dokter (AD), Riyadi MS, S.H., dikonfirmasi melaui jaringan selular via WhaatsApp miliknya mengatakan silahkan pihak LYP untuk melaporkan hal itu ke KKI MKDKI, itu hak mereka kami hargai,” ujarnya, Jumat (5/2/2021) lalu.

Kuasa Hukum AD, Riyadi MS, S.H., anggap sudah selesai terkait dugaan pemaksaan aborsi yang dilakukan kliennya terhadap LYP merupakan sebagai kekasih AD. Ia pun menganggap apa yang sudah dikatakan ibu korban kepada media hanya pengakuan sepihak saja karena menurutnya tidak jelas tempat dan Rumah Sakitnya dimana?.

“Waduh saya ini pak, enggak ikutin itu pak, dan itu mah sudah beres pak udah engga ada ini lagi, iya udah, iya udah ini kan enggak, itu kan hanya pengakuan sepihak pak, kalau itukan harus ada tempatnya dimana, rumah sakitnya dimana, kan engga ada setelah kita inikan,” ungkap Riyadi MS, S.H.

“Ya, Kami hargai itu hak mereka. “Namun perlu di ketahui bahwa kleinnya tidak melakukan dugaan tindakkan aborsi, jika benar adanya dimana tempat prakteknya. Tapi kami hargai hak mereka,” ungkapnya.

Tambahnya, sebelumnya memang benar saya sebagai kuasa hukum AD, tapi hanya sebatas mediasi saja, jika sudah ke IDI atau KKI MKDKI saya belum mendapat surat kuasa. “Kuasa Saya hanya sebatas itu dan kini belum ada kuasa terbarunya,” jelasnya.**@(romi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here