PALI, Warta Reformasi – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Desa (Pemdes) Tempirai Raya meliputi (Tempirai Selatan, Tempirai Utara, Tempirai Timur dan Desa Tempirai) kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan tradisi lelang lebak lebung dan sungai, berlangsung di dua tempat yakni kantor kepala Desa Tempirai Selatan dan Balai Desa Tempirai Raya, Rabu (25/11/2020).
Menurut Kepala Desa Tempirai Selatan, Sapikal Usman, tradisi Lelang Sungai dan Lebak Lebung di daerah ini merupakan agenda yang terus dilakukan setiap tahunnya dan sudah menjadi kearifan lokal. “Tradisi semacam ini sudah lama dilakukan oleh warga disini secara turun – temurun, ini bertujuan untuk ketertiban bersama warga sekitar didalam mengelolah dan memfaatkan hasil sungai,” jelasnya.
Senada juga yang dikatakan Kepala Desa Tempirai Timur, M. Teguh Anwar, Lelang Lebak Lebung dan Sungai ini selain tradisi yang di wariskan oleh leluhur terdahulu juga langka pemerintah untuk memproleh dan meningkatkan PAD Kabupaten dan Desa setempat.” Tradisi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk pelestarian perairan umum lebak lebung dan sungai untuk menghindari konflik antar nelayan,” katanya.
Kades Tempirai Timur, menyampaikan beberapa hal dan mengimbau kepada pengemin dalam pengelolahan lebak lebung dan sungai, diantaranya dapat pemanfaatan lebak lebung dan sungai yang merupakan sumberdaya ikan serta menyampaikan larangan larangan yang harus di patuhi oleh pemenang objek lelang.
Pada kesempatan itu, Camat Penukal Utara, Maka Giansar, S.H., menyampaikan sesuai dengan mekanisme Lelang Sungai dan Lebak Lebung, pemenang lelang kemudian mendapatkan hak atas pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan di Sungsi dan Lebak atau Lebung yang ia menangkan selama jangka waktu setahun setelah itu masa kepemilikannya berakhir dan akan diperebutkan kembalih di Lelang tahun berikutnya,” ungkap Camat.
“Nantinya para pemenang akan dijelaskan oleh panitia lelang terkait tata tertib serta rambu-rambu terkaitan pelaksanaan proses penangkapan ikan di sungai supaya para pemenang lelang tidak merusak ekosistem tumbuh kembang biaknya Pauna yang hidup di air sungai tersebut,” tutup Camat.
Pelaksanaan Lelang disaksikan Camat Penukal Utara, Maka Giansar, S.H., Dinas Perikanan Kabupaten PALI, Maryono, Kapolsek Penukal Utara, Babinsa, dan Seluruh kepalah Desa Tempirai Raya beserta anggota BPD.**@ Ypn/Dedi