Karawang – Jabar, Wartar Reformasi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi I Kabupaten Karawang, Hj. Meitry Citra Wardani, S.H., melakukan reses di dusun Benggol Krajan 1 Desa Tegal Sawah Kecamatan Karawang Timur untuk menampung aspirasi warga Tahun 2020 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Kamis (19/11/2020).
Menurut, Meitry Citra Wardani, sebagai wakil rakyat yang mendapat kepercayaan duduk di kursi DPRD kabupaten Karawang, tentunya sangat penting melakukan reses, banyak manfaat ketika anggota DPRD turun langsung tatap muka kepada warga,” kata Hj. Meitry Citra Wardani.
Lanjunya, selain bersilaturahmi pada para pendukung saat kita mencalonkan legislatif, jangan sampai dibilang kacang lupa kulitnya, juga kita bisa menyampaikan program dari pemerintah daerah, dan apa saja yang perlu dibangun didesa Tegalsawah ini dan pada masa pandemi covid-19 kita tetap harus mensosialisasikan pentingnya kita mentaati protokol kesehatan dalam setiap kegiatan serta aktifitas kita sehari-hari,” ungkapnya
Menurut tokoh masyarakat dusun Benggol Krajan desa Tegal Sawah, H. Aan menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD pada saat reses ada tiga hal mesti terealisasi yaitu didesa ini masih terdapat rumah tidak layak huni, Turap dan Pemagaran tempat pemakaman umum, yang nantinya minta diagendakan rapat di DPRD untuk anggaran tahun depan,” jelasnya kepada Warta Reformasi.
“Terimakasih atas kehadiran teh dewan Nita, panggilan akrab Hj. Meitry Citra Wardani, S.H., yang telah bersedia hadir bersilaturahmi dalam acara reses, dengan kehadiran anggota Dewan, apalagi beliau yang kami pilih waktu pemilihan legislatif kemarin,” ujar H, Aan.
H. Aan pada kesempatan itu menyampaikan banyak hal untuk pembangunan desa Tegal Sawah ini semoga dengan adanya reses ini permohonan kami bisa direalisasikan melalui program Aspirasi Dewan,” ucapnya menutup pembicaraan.**@Ropendi