Beranda Banten Salah Paham Terkait Pelayanan Kepada Warga, Kades Cikande Klarifikasi dan Minta Maaf

Salah Paham Terkait Pelayanan Kepada Warga, Kades Cikande Klarifikasi dan Minta Maaf

455
0
BERBAGI

Tangerang, Warta Reformasi – Terkait ketersinggungan warga kampung candelekan Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang – Banten, Saudara Yulianto dengan pelayanan staf desa dan kades yang menurutnya arogan dan ia dipungut biaya pengurusan surat keterangan usaha (SKU) senilai Rp.50.000,- yang sempat menjadi perbincangan publik akhirnya, Selasa (13/10/2020) malam telah selesai klarifikasi yang di hadiri oleh beberapa rekan media dan lembaga.

Menurut Kepala Desa Cikande, Acep Eman bahwasanya antara kedua belah pihak Kepala Desa Cikande dan Yulianto bertemu dan saling meminta maaf karena dalam kejadian kemarin telah terjadi kesalahpahaman dengan kurangnya konsentrasi terhadap pelayanan publik. yang menurutnya di usir dan dipungut biaya Rp.50.000,’ itu tidak benar dan SKU sudah jadi dan sudah diterima oleh yang bersangkutan,” jelas Kades.

Warga Desa Cikande, Yulianto menjelaskan, awalnya ketika saya minta SKU ke kantor desa dipinta biaya Rp 50.000 dan saya pun pulang karena tidak bawa uang sebesar itu, kemudian istri saya datang lagi kekantor desa dan dibuatkanlah surat SKU tersebut, dan pihak desa tidak meminta uang,” ungkapnya.

Pada pertemuan klarifikasi semalam yang dihadiri beberapa rekan media, lembaga dan keluarga dari Yulianto ikut terharu dan berharap untuk pelayanan publik desa Cikande Jayanti lebih baik kedepannya,” ucapnya dihadapan Awak media.

Lebih lanut, Kepala desa Cikande, Acep Eman meminta maaf atas terjadinya hal seperti itu dikarenakan kepala desa sedang menangani ada warga dari Desa Gembong digerebek di Desa Cikande dan sedang dihakimi massa.
“Waktu itu saya lagi meredam massa yang mau memukuli terkait mesum di desa saya,” ucap kepala desa.

“Ketika Yulianto meminta SKU kesetaf desa, keadaan di kantor desa lagi banyak warga yang mau menghakimi warga gembong yang tertangkap basah didesa saya. “Tetapi terkait adanya pemungutan biaya sebesar Rp.50.000,- stap desa saya tidak menerima uangnya, bahkan SKU atas nama istrinya sudah dibuatkan tanpa ada pungutan biaya,” paparnya.

Saya beserta staf meminta maaf karena waktu itu kami sedang menangani terkait ada warga Gembong yang berbuat mesum di desa kami yang mau dihakimi massa, untuk itu sekali lagi kami ucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman ini,” tutup Acep Eman.**@Dahyani/RM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here