Serang, Warta Reformasi – Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pemantau Kriminalitas (LSM FPK) menyoroti NIK Ganda dalam data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai ( Program BPNT) Kemensos di Desa Bulakan dan Desa Bantar Waru, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang Banten.
Hal itu dikatakan kepada Media Warta Reformasi, Sekretaris Jendral DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas (FPK), Rezqi Hidayat, S.Pd ketika di temui di kantor sekertariatnya, Sabtu (12/ 9/2020).
Menurutnya, bahwa data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program bantuan pangan non tunai (BPNT) Kemensos, contohnya di Desa Bulakan ditemukan kejanggalan, data KPM Bansos Program BPNT, terjadi satu NIK 3604010005200010, bisa digunakan oleh 63 Keluarga Penerima Manfaat. “Hal ini patut diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum sebagai mana tertuang dalam pasal 263 KUHP.
Rezqi menambahkan bahwa sumber data KPM Bansos Pangan adalah Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DT-PPFM), yang dikelola oleh Kelompok Kerja Pengelola Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (Pokja Data), yang dibentuk melalui SK Mensos No. 284/HUK/2016 tanggal 21/09/2016, yang diperbaharui melalui SK Mensos No 30/HUK/2017 tanggal 16/03/2017,” jelasnya.
Ditegaskan, Rezqi terkait temuan dugaan NIK ganda ini patut di ditindaklanjuti oleh pihak terkait khususnya kementerian sosial segera melakukan validasi dan verifikasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program BPNT agar tepat sasaran, dan mengantisipasi adanya pelanggaran mekanisme tahapan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai, yaitu sebagai berikut :
-Bank Penyalur melakukan pencetakan KKS dan pembukaan rekening.
-Bank Penyalur melakukan distribusi KKS sekaligus sosialisasi dan edukasi kepada KPM.
-Dit PFM Perkotaan mengeluarkan SP2D BPNT. KPPN melakukan transfer dana BPNT ke Bank Penyalur
-Bank Penyalur melakukan top up ke rekening e-Wallet KPM selambatnya 30 hari dari tanggal transfer dana.
-KPM melakukan pembelanjaan di e-warong/agen bank.
Setelah penyaluran, Dinas Sosial melakukan rekonsiliasi dengan Bank Penyalur setempat.
Hasil rekonsiliasi dikirimkan kepada Dit PFM Perkotaan. “Jika KPM tidak melakukan transaksi, maka selambatnya 30 hari sejak penyaluran Bank melaporkan kepada PPK,” ungkap Rezqi
Lanjutnya, PPK melakukan penelitian selambatnya 30 hari sejak laporan tidak transaksi diterima. PPK menerbitkan surat perintah setor ke kas Negara atas dana yang tidak ditransaksikan selambatnya 5 hari setelah selesai penelitian. “Bank melakukan penyetoran dana ke kas Negara selambatnya 15 hari setelah diterimanya surat perintah setor,” paparnya.
Mekanisme Penyaluran BPNT : Registrasi dan/atau pembukaan rekening.
Edukasi dan sosialisasi. “Penyaluran ke rekening e-Wallet/ e-warong
Pembelian bahan pangan beras dan/atau telur.
Sementara itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cinangka, Rahmat dikonfirmasi awak media ini melalui telephone celularnya via WhatsApp terkait dengan dugaan No NIK Ganda, menjelaskan bahwa adanya data KPM BPNT yang beredar yang diduga NIK GANDA di 2 Desa.
“Data itu diperoleh dari SP2D Kementerian sosial RI yang dikirim setiap bulannya dan dishare oleh Korteks Dinas Sosial kabupaten Serang. Karena daerah hanya sebagai pengguna data saja yang dikirimkan oleh Pemerintah Pusat. Adapun terkait dugaan NIK ganda itu tidak benar,” jelasnya.
Lanjut Rahmat, dalam data tabel tertera di kolom “NIK” itu yang tercantum 2 data, ada yang menggunakan nomor NIK dan ada yang menggunakan nomor ID BDT. Demikian,” paparnya.
Senada juga di katakan oleh Kabid Fakir miskin Dinas Sosial Kabupaten Serang, Euis Berkaitan dengan dugaan No Nik ganda Itu data penerima Program sembako di Desa Bulakan dan desa Bantar Waru Kecamatan Cinangka.” Menurutnya data itu dari pusat namun pihaknya sedang berupaya memverifikasinya,” Kata Euis
Ini yang menjadi pertanyaan?, Rezqi Hidayat selaku sekjen LSM (FPK) terkait dugaan tersebut terkesan ada pembiaran data ganda karena selama program berjalan masih banyak data-data yang ganda,” tungkasnya
Lanjut Rezqi disitu tertera judul no NIK Tapi didalamnya ada no ID BDT. yang nomornya sama itu adalah ID BDT yang diambil dari SP2D Kemensos tiap bulannya. “Jika memang ternyata masih ada tertera ganda silahkan buatkan surat resmi akan kami tindak lanjuti ke kemensos,” Tutupnya.**@Inan/Tim