Beranda Mau Tau APDESI Karawang Tolak Pengurangan DBH dan Penundaan Tahapan Pilkades

APDESI Karawang Tolak Pengurangan DBH dan Penundaan Tahapan Pilkades

681
0
BERBAGI

Karawang – Jabar, Warta Reformasi – Adanya penundaan tahapan Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) dan pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) di tolak oleh seluruh kepala Desa se-kabupaten Karawang. “Hal itu disampaikan  seluruh Kades dalam musyawarah yang dilaksanakan oleh Asosiasi Perangkat Desa Seluruh lndonesia (APDESI) di Aula Rumah Makan Sindang Reret di jalan Interchange Karawang Barat, Rabu (2/9/2020).

Penolakan pengunduran tahapan Pilkades dan pengurangan DBH disampaikan oeleh ketua APDESI Kabupaten Karawang, Sukarya, WK pada acara Musyawarah kepala Desa dengan Pemerintah Daerah yang dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Agus Mulyana, S.H., M.M.

“Tadi kami sudah menyampaikan keberatan terkait tahapan Pilkades 2021 dan pengurangan DBH 2020 untuk pencairan tahap kedua. “Terkait Pilkades kalau mundur tahapannya lalu kapan akan dilaksanakan, sedangkan habis masa jabatan yang akan melaksanakan pemilihan berjumlah 177 dari 297 Kepala Desa berakhir bulan maret, sedangkan aturan harus ada pemilihan sebelum habis masa jabatan,” kata Ketua APDESI Karawang, Sukarya, WK kepada Media ini usai musyawarah.

Lanjutnya, Terus untuk penolakan Dana Bagi Hasil (DBH) setelah tahap pertama sudah pencairan 50 persen untuk tahap kedua tolong disegerakan dan jangan dikurangi, karena akan berdampak pada semua, di DBH perangkat Desa semua kebagian, jadi tadi disampaikan DBH jangan dikurangi nanti akan berdampak sosial kepada perangkat Desa,” tutup Sukarya.

Sementara itu, Kepala DPMD Karawang, Agus Mulyana, menanggapi kesimpulan yang disampaikan APDESI pada musyawarah itu. “bukan APDESI saja, masyarakat juga harap mengerti pemahaman terkait tahapan Pilkades ada kemunduran dikarenakan dampak covid-19 hingga ada kemunduran tahapan Pilkades dari rencana awal,” ujar Agus Mulyana kepada Warta Reformasi saat menghadiri peresmian lapangan Bola di Desa Dawuan Barat Kecamatan Cikampek, Kamis (3/9/2020).

“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan kementerian Desa dan pemerintahan provinsi untuk mencari jalan keluar terkait tuntutan para kepala Desa yang disampaikan ketua APDESI dalam musyawarah hari Rabu kemarin,” pungkas kepala DPMD.**@Ropendi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here