Beranda Banten Sebanyak 527 KK Warga Desa Gunung Batu Terima BLT Kemensos Tahap 4...

Sebanyak 527 KK Warga Desa Gunung Batu Terima BLT Kemensos Tahap 4 dan 5

333
0
BERBAGI

Lebak – Banten, Warta Reformasi – Sebanyak 527 kepala keluarga (KK) warga Desa Gunung Batu Kecamatan Cilograng kabupaten Lebak Provinsi Banten, menerima bantuan langsung tunai (BLT) APBN dari Kemensos untuk tahap 4 dan 5, berlangsung di Kantor Desa setempat, Senin (24/8/2020).

Penyaluran BLT Susulan APBN Tahap 4 dan 5 di Desa Gunung Batu Kecamatan Cilograng diberikan kepada 527 KK. “Penyaluran bantuan dilakukan oleh petugas Kantor POS Cabang Bayah dengan tetap melaksanakan prosedur protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dari pemantauan awak media ini, dalam pelaksanaanya panitia menerapkan prosedur prototol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19, diantaranya mewajibkan penerima memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan pengukuran suhu badan.

Sementara itu, dalam kegiatan penyaluran bantuan tersebut dipantau langsung Turut hadir antara lain petugas TKSK Kecamatan, petugas Ksntor POS Cabang Bayah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa Gunung Batu.

Kepala desa Gunung Batu, Deden, mengatakan ada 527 KK warganya yang menerima BLT Kemensos dengan penyaluran BLT tahap 4 dan 5 ini, sangat membantu masyarakat yang sedang terdampak masa pandemi covif-19. Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang mendapatkan bantuan yang selalu mematuhi protokol kesehatan dan membiasakan mengunakan masker bila keluar rumah, cuci tangan dan menjaga jaga jarak,” ucap Kades.

“Alhamdulilah pembagian BLT berjalan dengan lancar dan kondusif semoga dengan adanya bantuan susulan ini bermanfaat bagi warga masyarakat desa Gunung Batu,” tutur Kades.

Senada juga yang disampaikan Kasi pemerintahana (Kasipem) Desa Gunung Batu, Umar menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokoler kesehatan, dan yang belum mendapatakan bantuan langsung tunai (BLT) agar bersabar. “Karena bantuan bertahap bertahap, kepada masyarakat desa Gunung Batu agar selalu menjaga kesehatan dan mematuhi peraturan, Perbup no. 28 tahun 2020 karena menjaga kesehatan itu lebih penting dalam kehidupan kita semua,” harapnya.**@Sumantri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here