Beranda Hukrim Sebelumnya Sepi Peminat, Kejari Palembang Bakal Lelang Kembali Mobil Mewah Ferrari 458...

Sebelumnya Sepi Peminat, Kejari Palembang Bakal Lelang Kembali Mobil Mewah Ferrari 458 Speciale

694
0
BERBAGI

Palembang, Warta Reformasi- Mobil Supercar mewah jenis Ferarri 458 Speciale warna abu – abu, milik terpidana Ansori dari hasil selundupan yang disita oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. Rencananya akan kembali dilelang. Sebelumnya, dalam lelang tahap I mobil mewah tersebut dilelang dengan harga Rp10,2 M, namun sepi peminat atau tidak laku saat dilelang.

Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Fifin Suhendar, SH, membenarkan bahwa Supercar mewah tersebut akan kembali dilelang.

Ya, benar mobil itu akan dilelang kembali,” ujar Fifin Suhendar, saat dihubungi via seluler, Minggu (15/8/2020).

Namun demikian, dirinya belum bisa memastikan kapan lelang tahap kedua kembali dibuka termasuk harga mobil tersebut yang akan ditetapkan.

“Kita belum tahu karena masih akan dikoordinasikan tapi pastinya akan dilelang kembali tinggal nunggu waktunya saja,” jelas Fifin.

Sebelumya,  Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), telah melakukan lelang barang rampasan terhada pmobil tersebut yang dilakukan secara online melalui laman resmi lelang.co.id pada Kamis (16/7/2020) pukul 13.30 sampai dengan pukul 15.30 WIB lalu. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada satupun peminat untuk membeli mobeli Ferari mewah itu.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Palembang, telah menjatuhkan vonis bersalah karena terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana penyelundupan kepada Hatta Ansori, atas perbuatannya majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider 3 bulan.

Barang bukti yang disita, dua unit kontainer berisi ribuan botol minum keras (miras) serta satu unit mobil Ferarri jenis 458 Speciale warna abu-abu dengan nomor mesin 247460 dan nomor rangka ZFF75VHC000204517 buatan Italia.

Akibat perbuatan terpidana Hatta Ansori, Negara mengalami kerugian sebesar Rp25,8 miliar.**@(Ariel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here