Beranda Mau Tau Kades Banding Agung Klarifikasi Suitan Akun FB Dil Ai Tentang Pungutan di...

Kades Banding Agung Klarifikasi Suitan Akun FB Dil Ai Tentang Pungutan di Pondok Pantai Bidadari

1796
0
BERBAGI

OKU Selatan, Warta Reformasi – Menindak lanjuti suitan dari akun media sosial Facebook (FB) milik Dil Ai di Suara OKU Selatan saudara Dil AL berkunjung ke pantai Bidadari kebetulan pas disana hari sedang hujan, lalu berteduh di sebuah pondok. “Disitu mereka dimintai uang sewa Rp.25.000/jam.

Guna mengklarifikasi suitan itu awak media Warta Reformasi mengkonfirmasi ke kepala desa (Kades) Banding Agung, Hapri Tomo, S.Ip., tentang postingan dari akun saudara Dil Al di Suara OKU Selatan, ia menjelaskan bahwa pondok tersebut adalah milik Bumdes BATARA desa Banding Agung. “Memang benar menyewakan pondok tersebut untuk bersantai dan berteduh dengan tarif Rp.25.000/jam permubungan atau perombongan, karena tanah diatad bangunan tersebut Bumdes menyewah dari pemiliknya, tanah milik pribadi dan Bumdes menyewah tanah untuk Pondok, dari hasil usaha tersebut di bagi tiga, seperti diperuntukan bayar sewah tanah (Lahan), pengurus, dan sisanya masuk ke KAS Bumdes. “jadi itu bukan pungli itu memang dipasang tarif,” jelas Kades, Minggu (16/8/2020).

Terpisah, Ketua Bumdes BATARA Desa Banding Agung, M. Habibi membenarkan pondok itu milik usaha Bumdes dan tanah (Lahan) itu kita menyewah kepada pemiliknya, mengklarifikasi postigan didunia maya (FB) milik DIL AL, ini hanya miskomunikasi saja. “perlu diketahui bahwa pondok tersebut memang disewahkan kepada pengunjung yang berwisata di pantai Bidadari,” paparnya.

Lanjut, M. Habibi, Perlu diketahui pondok milik Bumdes BATARA ini sengaja kita sewahkan bagi para pelancong yang mau berwisata di pantai Bidadari untuk beristirahat bersama keluarga dan rombongan, jadi kalau pengelolah meminta uang sewah pondok itu benar adanya karena itu usaha Bumdes,” tegasnya.

Senada juga yang disampaikan, pengurus pantai Bidadari, Agus Cahyono membenarkan bahwa pondok tersebut milik Bumdes BATARA Desa Banding Agung, memang betul pondok tersebut disewakan kepada pengunjung pantai Bidadari untuk berteduh dengan tarif Rp.25.000/jam per rombongannya, bahkan disitu sudah dipasang tarif dan sudah ada Perdesnya (Perdes No.01 tahun 2020), mungkin ada miskomunikasi antara pengelolah dan pengunjung itu yang sebenarnya terjadi, jadi itu bukan pungli,”pungkasnya.**@Sawaluddin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here