Karawang – Jabar, Warta Reformasi –
Sistem belajar tatap muka tingkat SD, dan SMPN di Karawang, belum dapat dilaksanakan, karena butuh persiapan semua pihak, intinya belajar tatap muka bisa dilaksanakan jika pihak sekolah sudah berkoordinasi dengan satuan tugas (SATGAS) Covid-19 kecamatan, bidang kesehatan dan yang paling utama izin orang tua siswa,” ucap kepala dinas pendidikan pemuda olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, H. Asep Junaedi saat diwawancara usai melaksanakan monev penggunaan dana BOS di SDN Kedaung l, jalan SyehQuro, dusun krajan Desa Kedaung kecamatan Lemahabang, Jumat (14/8/2020).
Kepsek SDN Kedaung I, Uus Usmara, S.Pd
“Ketika semua orang tua siswa tetap belum mengizinkan anaknya untuk belajar tatap muka, kami tidak bisa melaksanakan, tapi kita akan terus mengevaluasi untuk segera bisa dilaksanakan, mudah – mudahan secepatnya,” Jelas Asep Junaedi.
Menanggapi pernyataan kepala Disdikpora Karawang, kepala Sekolah Dasar Negeri Kedaung l, Uus Usmara, S.Pd, mewakili para guru dan kepala Sekolah sekecamatan Lemahabang menyampaikan kepada Warta Reformasi, pada dasarnya pihak sekolah siap-siap saja, jika semua pihak telah sepakat,” ujar Uus.
“Tadi juga saya menyampaikan kepada Kadis, untuk persiapan belajar tatap muka, sekolah sudah mempersiapkan beberapa persiapan, tentunya dengan mengedepankan protokol kesehatan, salah satunya setiap siswa wajib pake masker, alat pengukur suhu, dan tadi kadis merespon dan sependapat,” tambah kepala SDN Kedaung l yang juga kepala Cabang PGRI Lemahabang.
“Jadi secara langsung pihak sekolah dan guru sudah siap, tinggal menunggu instruksi dari Disdikpora Karawang,” tutupnya.**@Ropendi