Beranda Banten Sambut HUT RI Ke-75, Lapas Kelas III Rangkasbitung Usulkan Remisi 95 WBP

Sambut HUT RI Ke-75, Lapas Kelas III Rangkasbitung Usulkan Remisi 95 WBP

550
0
BERBAGI

Lebak – Banten, Warta Reformasi – Menyambut hajatan akbar Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 75, Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas III Rangkasbitung mengusulkan sebanyak 95 warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi. “Hal itu disampaikan Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto, Rabu (12/8/2020).

“Menjelang peringati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75 tahun, memiliki tema yang baik, Indonesia Maju, bukan hanya dirasakan oleh seseorang melainkan seluruh rakyat Indonesia, 17 Agustus adalah momentum hari kemerdekaan bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tentu berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh negara memberikan pengurangan masa pidana (remisi) kepada narapidana diseluruh tanah air.

Semua narapidana yang diusulkan tentu harus memenuhi syarat, besarannya masing-masing berpariatif dari 1 bulan sampai 5 bulan dengan syarat narapidana berperilaku dan mengikuti pembinaan dengan baik yang akan dinilai dan diteliti kelayakan usulannya oleh tim TPP Lapas Rangkasbitung,” papar Budi sapaan akrab Kalapas.

Kalapas menambahkan bahwa dari total 232 WBP, hanya 95 yang diusulkan mendapat remisi kemerdekaan dan 3 orang diantaranya akan bebas langsung. “jadi untuk sisanya tidak memenuhi persyaratan seperti belum menjalani masa pidana 6 bulan dan masih menjalani proses persidangan,” ujar Budi.

Sementara Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Kelas III Rangkasbitung, Dede Ukmartalaksana menegaskan bahwa usulan remisi diberlakukan bagi seluruh narapidana yang memenuhi persyaratan sebagaimana telah teregister dalam sistem database pemasyarakatan (SDP).

“karena untuk usulan remisi sekarang sudah online, menggunakan aplikasi database, basisnya data SDP, kita verifikasi melalui sistem, sudah online terkoneksi dengan dunia luar, transparan lah kita. Seluruh napi diusulkan kecuali yang belum memenuhi persyaratan,” jelas Dede.

Sementara salah seorang WBP sebut saja, FR mengungkapkan bahwa ia merasa sangat senang karena akan mendapatkan remisi.

“kami rasa, remisi adalah sebuah penghargaan dan perhatian negara kepadanya, tentu karena kami sudah mengikuti serangkaian pembinaan disini dan hasilnya akan menambah semangat kami lagi untuk menjadi lebih baik,” Pungkas FR.**@Sumantri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here