Palembang, Warta Reformasi – Diawal tahun 2020 ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mencanangkan program pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wikayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) yang saat ini masuk masa evaluasi yang dilakukan oleh tim penilai internal (TPI).
Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly, dalam arahan apel pagi penguatan aparatur sipil negara Kemenkumham Era New Normal dan pembangunan zona integritas bagi 520 satuan kerja menuju WBK/WBBM tahun 2020 mengatakan agar seluruh tim kerja melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memantau hasil survey indeks persepsi korupsi (IPK).
“Kepada koordinator WBK/WBBM pada masing – masing unit eselon I selaku pembina saya perintahkan agar senantiasa mengawasi satuan kerja yang menjadi tanggung jawabnya masing – masing dalam pemenuhan komponen pengungkit pada aplikasi elektronik reformasi birokrasi (E-RB) dengan mengacu pada surat inspektorat jenderal sehingga dokumen yang disajikan oleh satuan kerja memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam permen PAN dan RB nomor 10 tahun 2019,” kata Yasona, Senin (3/8/2020).
Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumsel, Ajub Suratman, seusai mengikuti apel pagi yang yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia secara teleconfren (virtual), langsung memberikan pemaparan kepada seluruh Satker se Sumsel.
Untuk mencanangkan zona integritas di lingkungan kerja untuk mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dalam paparanya Ajub Suratman, menerangkan bahwa fokus yang akan dilakukan Lembaga Pemasyarakatan dalam peningkatan pelayanan dan upaya menuju zona integritas sesuai arahan Kemenkumham.
“Pertama adalah mewujudkan SDM yang unggul, untuk mencapai wilayah yang bebas dari korupsi. Membangun kerjasama antar pegawai dalam menjalankan tugasnya dan peningkatan layanan umum adalah hal akan terus kami lakukan ke depan,” kata Ajub.
Selain itu Ajub menjelaskan, dalam upaya menuju WBK dan WBBM, revitalisasi kantor kerja wilayah juga akan dilakukan. Peningkatan pelayanan masyarakat lebih dimantapkan serta menciptakan lingkungan yang jujur untuk mencapai wilayah yang jauh dari korupsi.
“Hal ini menjadi dasar kami untuk pencanangan kepada zona integritas. Kami sudah sepakat dan akan memulai di dalam lapas/rutan dan masing-masing Satker untuk menuju predikat WBK/WBBM sesuai arahan Kemenkumham,” terang Ajub.
Terkait WBK/WBBM khususnya di Sumsel Ajub Suratman menjelaskan, ada 15 Satker diusulkan yang saat ini masih dalam tahap evaluasi oleh tim penilai.
“Tahun ini kita usulkan 15 Satker diantaranya yang 3 ke WBBM sementara yang 12 ke WBK termasuk kantor wilayah (Kanwil Kemenkumham) Sumsel, insya Allah tercapai karena kita sudah mendekati 100 persen, saat ini masih dievaluasi menunggu tim penilai dari Kemenpan RB,” jelasnya.
Ajub berharap ke 15 Satker tersebut agar dapat meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.**@(Ariel)