Palembang, Warta Reformasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang siap menggelar Lelang Super car mewah Ferari 458 Speciale selundupan dari Singapura ke Palembang Oleh terpidana Hatta Ansori akhirnya di eksekusi atau dilelang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
“ Isi putusan tersebut bahwa mobil ferrari tahun 2014 tersebut resmi dirampas oleh negara, oleh karena itu kami Kejaksaan Negeri Palembang melalui Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI dan bekerja sama dengan KPKNL Palembang hari ini mengadakan kegiatan penjelasan bagi peminat lelang mobil yang siap di pinang dan dilegalkan tersebut,” ujar Asmadi, Selasa (14/7/2020).
Ferari mewah yang di eksekusi atas putusan perkara dengan nomor 1038/Pid.B/2019/PN Plg Ini, dilelang melalui situs lelang negara dan dibuka dengan harga Rp.10.213.223.000 dengan uang jaminan sebesar Rp. 5 miliar.
Super car mewah yang menjadi barang bukti kasus penyelundupan itu, sebelumnya berada di Rumah Barang Bukti Rampasan (Rubasan). Namun saat ini, dipajang di halaman parkir kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kota Palembang Asmadi SH MH mengatakan, pelelangan ini ialah yang dulunya mobil tersebut berstatus barang bukti tindak pidana penyelundupan dan pada tahun 2019 telah diputuskan pengadilan dan berstatus incraht atau mempunyai hukum tetap.
Asmadi menjelaskan, Pelalangan mobil tersebut, diketahui bukan hanya untuk lembaga atau instansi tertentu saja melainkan juga terbuka untuk umum.
“Jadi bagi masyarakat yang ingin mengukuti lelang tersebut bisa langsung mendaftar melalui situs www.lelang.go.id, yang mana situs tersebut milik Mentri Keuangan Republik Indonesia,” ujarnya.
Dilansir dari laman Lelang.go.id, Ferrari 458 Speciale itu akan dilelang pada 16 Juli 2020 pada pukul 13.30 sampai 15.30 WIB.
Dalam dokumen lampiran pengumuman lelang barang rampasan, Ferrari 458 Speciale ini merupakan barang rampasan dari perkara tindak pidana penyelundupan atas nama terpidana M. Hatta Ansori yang dihukum 3,5 tahun penjara karena menyelundupkan Ferrari dari Singapura ke Kota Palembang.
Penyelundupan bermula dari keberangkatan Kapal MV ATI BHUM Voyage 056S (V.056S) berbendera Thailand yang dimiliki oleh Regional Container Line (RCL) Feeder PTE LTD Singapura. Kapal tersebut bertolak dari Singapura ke Palembang dengan membawa muatan barang impor sebanyak 109 unit kontainer.
Hatta Ansori merupakan karyawan PT Bintika Bangun Nusa yang ditunjuk oleh Regional Container Lines (RCL) PTE LTD Singapura sebagai agen pelayaran berdasarkan Certificate of Residence (CoR). Dari 109 kontainer, Hatta hanya melaporkan 107 unit kepada Bea Cukai, sementara dua kontainer besar lainnya tidak dilaporkan, salah satunya memuat Ferrari 458 Speciale ini dan ribuan botol minuman beralkohol. Nilai barangnya mencapai Rp. 27 miliar.
Kembali soal lelang mobil Ferrari, mobil super ini memiliki warna abu-abu dengan nomor mesin 247460 dan nomor rangka ZFF75VHC000204517. Ferrari 458 Speciale dibuat di Italia.
Lelang Ferrari dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction open bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id. Peserta lelang harus menyetor uang jaminan sebesar Rp. 5 miliar selambat-lambatnya pada Rabu 15 Juli 2020 pukul 23.59 WIB.
Adapun objek yang akan dilelang sesuai dengan kondisi apa adanya. Namun, dokumen asli kepemilikan mobil seperti BPKB, STNK dan faktur tidak dikuasai penjual. Sehingga, biaya-biaya seperti bea balik nama juga biaya perawatan dan biaya pengamanan menjadi tanggung jawab pemenang lelang.
Pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ditambah dengan bea lelang sebesar 3 persen dari harga lelang selambat-lambatnya 5 hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang. Jika tidak melunasinya, maka pembeli akan dinyakatan wanprestasi dan uang jaminan penawaran yang disetorkan sebelumnya akan masuk ke kas negara.
Asmadi menambahkan, sampai dengan saat ini sudah ada empat orang peminat lelang mobil mewah tersebut. “Yang tercatat sampai dengan saat ini ada empat orang yang telah melakukan registrasi untuk mengikuti lelang mobil tersebut, ada yang dari daerah Lampung dan Sumatra Selatan,” katanya.
Pelalangan mobil tersebut diketahui bukan hanya untuk lembaga atau instansi tertentu saja melainkan juga terbuka untuk umum.
“Jadi bagi masyarakat yang ingin mengukuti lelang tersebut bisa langsung mendaftar melalui situs www.lelang.go.id, yang mana situs tersebut milik Mentri Keuangan Republik Indonesia,” pungkas Asmadi.**@(Ariel)