Muara Enim, Warta Reformasi – Terkait viralnya pemberitaan mengenai laporan H. Amiruddin Murtuza, S.E., seorang kontraktor asal Palembang terhadap oknum Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim, UT dan kawan – kawan membuat laporan ke Polda Sumsel atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp. 375 Juta, sebagaimana LP: LPB/475/VI/2020/SPKT Tanggal 28 Juni 2020, Rabu (1/7/2020).
Dilansir dari pemberitaan media online, UT selaku Ketua Penelitian Lembaga Aliansi Indonesia-Badan Penelitian Aset Negara (LAI-BPAN) DPC Kabupaten Muara Enim, didampingi sekrerarisnya V dan S Kepala Divisi, memberikan bantahan, dikantornya, Rabu (1/7/2020)
UT mengatakan bahwa laporan tersebut dan pemberitaan itu adalah fitnah yang tidak berdasar dan semua tuduhan tersebut tidak benar.
Bahkan kata dia, LAI-BPAN DPC Muara Enim akan menuntut balik H. Amir atas pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter LAI-BPAN Se-Indonesia umumnya dan terkhusus di Kabupaten Muara Enim yang dia pimpin.
H. Amiruddin Murtuza, S.E., yang membaca bantahan tersebut kembali mengeluarkan jawabannya. “Mengenai komentar kedua oknum Aliansi Indonesia Cabang Muara Enim tersebut itu memang hak mereka. Yang jelas saya sudah melaporkan kedua oknum Aliansi Indonesia Cabang Muara Enim itu ke Polda Sumsel,” Ungkapnya
” Kedua oknum tersebut diduga sudah melakukan penipuan. “Saya punya bukti yang akurat dan objektif, apabila apa yang saya sampaikan ke media online dan ke penyidik Polda tidak benar, saya siap dituntut secara hukum yang berlaku,” Tegas Amir, Kamis (2/7/2020).
” Saya juga menyampaikan bahwa kelebihan kedua oknum tersebut diduga memiliki, otak kotor, menjual nama pejabat dan tapi tidak punya kemampuan,” Imbuhnya.
” Semua apa yang saya sampaikan ini supaya kedua oknum ini tidak bisa lagi melakukan penipuan khususnya di kabupaten Muara Enim dan keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum,” Ujarnya.
” Saya mohon Bapak Kapolda untuk memperhatikan proses hukum kedua oknum Aliansi ini dan saya yakin para penyidik Polda akan bekerja secara objektif,” Harap H. Amiruddin.
Sebelumnya diberitakan, H. Amiruddin Murtuza, S.E., seorang kontraktor asal Palembang melaporkan initial UT dan kawan kawannya ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana LPnya. “Dikatakan H Amir bahwa kedua oknum dimaksud mengaku sebagai pengurus Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim.
Menurut H Amir, laporannya ke Polda Sumsel karena kedua orang yang disebut (UT dan P) diduga telah melakukan penipuan dan menggelapkan sejumlah uang miliknya sebesar Rp. 375 juta.
“Mulanya saya ditelpon teman saya Al, yang juga pernah ikut bekerja dengan saya. Ai menawarkan proyek-proyek besar kecil, kata Ai kalau mau besok Ketua Aliansi dan sekretarisnya menunggu di kantor Aliansi Muara Enim,” Amir menceritakan, Rabu (1/7/2020).
” Besoknya saya berangkat langsung menuju kantor Aliansi Indonesia Cabang Muara Enim. Dikantor Aliansi Indonesia sudah menunggu UT, P dan Al. Pada saat itu saya diperkenalkan Al dengan UT dan P, kemudian mereka mengatakan “Kalau pak Haji Amir mau proyek-proyek, Aliansi Indonesia Cabang. Pusat ada jatah proyek dari pak Bupati pekerjaan Jembatan dan seluruh dinas di Muara enim yang ada proyek-proyek PL diserahkan semua kepada Aliansi Indonesia karena pak Bupati masih ada permasalahan hukum, kami dapat proyek-proyek ini karena telah mengamankan pak Bupati dari permasalahan dengan KPK,” Amir menuturkan.
Lanjut Amir lagi, Kedua Oknum ini mengaku kelurga dekat pak Bupati, dan mereka setiap malam selalu membahas masalah Muara Enim di rumah dinas pak Bupati bersama pak Bupati.
Kedua oknum ini (Udin Tangsi dan Pian) juga mengatakan kalau Gedung kantor, Meja kursi, komputer, kendaraan dan pengecatan kantor Aliansi di Muara Enim semuanya dari pak Bupati.
” Waktu itu apa yang diceritakan Udin Tangsi dan Pian dibenarkan oleh Aldi sehingga membuat saya percaya kepada keduanya, apalagi mereka mengatakan dekat dengan orang KPK, orang Kapolda dan orang Kajati, lalu mereka berdua meminta uang Rp. 20 juta katanya untuk diberikan kepada Ketua Aliansi Pusat Rp 10 juta dan Ketua Aliansi Provinsi Sumsel Rp 10 juta,” Beber Amir.
Kemuadian Lanjut Amir, beberapa hari kemudian kata UT dan P disuruh pak Bupati minta uang kepada saya sebesar Rp.300 juta, uang Rp. 300 juta itu kata UT dan P pesan pak Bupati berikan kepada oknum pegawai Kejaksaan Muara enim.
” Saya tanya “judul Uang ini apa? kata UT dan P “Judulnya Uang Panitia untuk Proyek Besar Kecil”, kemudian UT dan P mengatakan bahwa mereka dipantau jadi uangnya kirim lewat Al saja. Setelah uang Rp. 300 juta tersebut saya berikan ke Al Karena menurut UT dan P dan Al uang tersebut langsung diberikan ke pegawai kejaksaan berpangkat balok tiga dan mereka tidak mau menyebut namanya,” Jelas Amir.
Lanjut Amir lagi, beberapa hari kemudian UT dan P minta uang Rp 10 juta lagi, kata UT dan P pesan pak bupati berikan kepada adik pak Bupati (Dodi). Kemudian UT dan P minta uang lagi sebesar Rp. 10 juta kata UT dan P pesan pak Bupati berikan kepada orang Pol PP yang jaga rumah dinas Pak Bupati.
” Kemudian lagi kembali. mereka minta uang Rp. 10 juta kata UT dan P pesan pak Bupati berikan kepada LSM agar tidak demo, kemudian UT dan Pi minta lagi uanfg Rp. 15 juta katanya untuk ongkos Kadis PU (pak Eko) ke Palembang dan ada beberapa kali UT dan P minta uang tunai kepada saya,” Ungkap Amir.
” Setelah mereka minta uang terus dan saya sudah 8 kali melakukan pertemuan dengan UT, P dan Al di Muara Enim, mereka mau minta uang lagi sebesar Rp. 500 juta, saya jadi curiga dan uang tidak saya berikan, karena yang janji semula 2 minggu sudah ada kejelasan tentang pekerjaan ternyata hampir 2 bulan tidak jelas,” Keluh Amir.
” UT dan P mengatakan sudah beberapa kali ketemu dengan Kadis PU (pak Eko) dan katanya terakhir pak kadis PU Muara Enim (pak Eko) mengatakan kepada mereka supaya menembak paket paket yang mau tender dan Proyek-proyek PL tidak ada, nah… disitulah saya mulai sadar bahwa saya ditipu oleh UT, P dan Al, “ Ungkap H Amir.
” Setelah saya cek tentang kedekatan UT dan P dengan KPK, Kapolda dan Kajati ternyata kedua oknum ini tidak ada kedekatan sama sekali alias bohong dan menurut saya kedua oknum ini juga dari latar belakang yang tidak jelas, takutnya sudah ada korban lain yang ditipu oleh kedua oknum ini. “Dan mereka (kedua oknum ini) menjadikan Aliansi diduga sebagai alat untuk melakukan penipuan dan saya minta di cek kebenaran perkataan ke dua oknun ini dalam melaksanakan aktifitasnya di Muara Enim mereka mengatakan diberikan senjata api oleh Ketua Aliansi Pusatya.
” Kedua Oknum ini juga mengaku keluarga dekat pak Bupati, dan mereka setiap malam selalu membahas masalah Muara Enim di rumah dinas pak Bupati bersama pak Bupati,“ Imbuhnya.
” Kedua oknum ini (UT dan P) juga mengatakan kalau Gedung kantor, Meja kursi, komputer, kendaraan dan pengecatan kantor Aliansi di Muara Enim semuanya dari pak Bupati,” Tukasnya.
Dalam hal ini, dia minta kepada Bapak Kapolres beserta jajarannya, Bapak Dandim beserta jajarannya, Bapak Kajari beserta jajarannya, seluruh pejabat Muara Enim, para anggota DPRD, para pengusaha, para tokoh masyarakat dan masyarakat jangan mau ditakut takuti oleh kedua oknum ini.
” Saya minta kepada Bapak Kapolda untuk menindak tegas kedua oknum ini yang berani berani selalu membawa nama institusi KPK, Kapolda dan Kajati untuk meyakinkan dan menakut nakuti sebagai alat untuk melakukan penipuan. Yang lucunya UT mengatakan Pak Kapolda, Pak Wakapolda dan Pak Kajati mau mencari rezeki bersama Aliansi,” Pungkasnya
Sedangkan UT ketika dicoba dikonfirmasi melalui pesan di nomor WA nya dan dia menelpon tidak ada yang bisa disampaikan walaupun tersambung, bahkan yang menerima telpon orang lain. Begitu juga ketika dikirim konfirmasi melalui pesan WA sampai berita ini ditayangkan tidak memberikan balasan.**@(Tim)