Beranda Banten Pemerintah bersama DPR Berikan Bantuan Sosial Untuk Warga Terdampak Covid-19 Di Banten

Pemerintah bersama DPR Berikan Bantuan Sosial Untuk Warga Terdampak Covid-19 Di Banten

442
0
BERBAGI

Kab. Tangerang, Warta Reformasi- Pemerintah pusat melalui Menteri Sosial, Juliari P Batubara, Menteri Koordinator PMK, Muhadjir Effendy, bersama Ketua DPR RI, Dr. (H.C), Puan Maharani, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Selasa, (23/6/2020).

Kedatangan Menteri Sosial dan Menteri Koordinator PMK ke Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, untuk memberikan bantuan sosial tunai (BST) secara simbolis kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Provinsi banten, serta menyaksikan jalan nya penyaluran BST yang di bagikan oleh petugas kantor post kepada masyarakat.

Sementara, Ketua DPR RI, Dr. Puan Maharani, kehadirannya adalah dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR.

“DPR mempunyai tugas pengawasan. Jadi kami ingin memastikan, apakah anggaran negara yang sekian rupiah itu sampai dengan benar dan tepat kepada masyarakat sebagaimana dimaksudkan oleh Pemerintah, “Katanya saat menyampaikan sambutan di hadapan warga kabupaten tangerang.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumi, Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar, Ketua Dprd Kabupaten Tangerang, H. Holid Ismail, Kapolda Banten, Irjen Fiandar, dan Kapolresta Kota Tangerang, Ade Ary bersama jajaran kepolisian.

Wakil Gubernur Banten (Wagub), Andhika Hazrumi, di kesempatan yang sama menyampaikan aspirasi bahwa perlu di tambahkan nya kuota bantuan sosial dari pemerintah pusat untuk Provinsi Banten. Aspirasi tersebut disampaikan Wagub saat menyambut Ketua DPR Puan Maharani dalam acara pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020 di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Penambahan kuota penerima bantuan sosial tunai ini sangat di perlukan saat ini kaitannya dengan kondisi pandemi Covid 19,” kata Wagub

Menurut Wagub, wilayah Kabupaten Tangerang termasuk daerah yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19 di banten. Hal itu mengingat, Kabupaten Tangerang adalah wilayah industri dimana dengan adanya pandemi Covid-19 ini banyak industri yang mengurangi aktivitasnya sehingga berdampak terhadap pengurangan tenaga kerja.

Wagub menerangkan, Pemprov Banten memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang rentan terhadap resiko sosial sebagai akibat wabah COVID-19. Alokasi awal sampai saat ini telah mencapai 421.177 kepala keluarga (KK) yang terdampak COVID-19 di Provinsi Banten. Jumlah penerima JPS tersebut, kata Wagub, berasal dari data Non DTKS (Diluar Data Terpadu kesejahteraan sosial).

“Namun termasuk dalam kelompok masyarakat rentan terhadap resiko sosial sebagai akibat wabah COVID 19,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Provinsi Banten memiliki kuota 400 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah pusat pada tahun 2020 ini. BST gelombang pertama yang di distribusikan melalui kantor pos ini senilai Rp 600 ribu untuk 3 bulan. Adapun untuk gelombang kedua dan tiga, pemerintah pusat berencana menambah kuota penerima, namun dengan nilai nominal yang dikurangi menjadi Rp300 ribu. “Katanya.

Hal serupa juga kembali di sampaikan Menteri Sosial, Juliari P Batubara, bahwa penyaluran bantuan sosial ini akan di perpanjang hingga desember 2020 mendatang. Namun, nilai nya berkurang, dari 600 menjadi 300 karena banyak program yang siap di gulirkan pemerintah.

Mensos meminta kepada masyarakat agar uang bantuan yang sudah di terima agar digunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari.**@(romi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here