Beranda Mau Tau Yulianti Ningsih Pindah ke Kejati Sumut, Agung Ari Kusuma Jabat Kasi Pidum...

Yulianti Ningsih Pindah ke Kejati Sumut, Agung Ari Kusuma Jabat Kasi Pidum Kejari Palembang

1322
0
BERBAGI

Palembang, Warta Reformasi – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Asmadi, S.H., M.H., melakukan serah terima jabatan (sertijab) kepala seksi pidana umum (Kasi Pidum) di Kejari setempat, Kamis (11/6/2020).

Pejabat lama, Yulianti Ningsih, S.H., M.H., dimutasi sebagai Kasi TPUL Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut). “Sementara Kasi Pidum Kejari Palembang, yang baru dijabat Agung Ari Kusuma, S.H., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Kasi Intel Kejari Denpasar.

Selain itu, posisi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) yang sebelumnya dijabat oleh Erik Yudistira, S.H., bergeser menjadi Kasi Intel Bandar Lampung digantikan oleh Dian Marsita SH dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Usai sertijab Yuliati Ningsih mengatakan, sangat berkesan selama bertugas di Palembang dan berharap tetap solid dan dirinya cepat menyesuaikan diri di tempat baru sebagai Kasi TPUL Kejati Sumatera Utara (Sumut). Serta teman – teman seprofesinya sangat kompak sehingga terjalin tali silahturahmi yang baik.

“Palembang sangat bersahabat tidak hanya dengan teman-teman di lingkungan tempat saya bekerja, dengan teman-teman Wartawan juga sangat baik,”ujarnya.

Selain itu, Yulianti Ningsih juga berpesan kepada pejabat yang baru agar dapat melanjutkan hubungan yang sudah baik khusus kepada rekan-rekan sejawat. “Semoga Kasi Pidum baru cepat menyesuaikan diri dan adaptasi ditempat yang baru,” katanya.

Sementara, Kasipidum yang baru Agung Ari Kusuma mengatakan, akan terlebih dahulu melakukan pembenahan dan evaluasi interen di Pidum yang sudah dilakukan Kasipidum sebelumnya.

“Sehingga penanganan perkara bisa lebih tertib lagi. Sebelumnya saya menjabat sebagai Kasi Intel Denpasar, dan berharap mohon dukungan agar bisa cepat bersinergi di tempat baru,”tutupnya.**@(Ariel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here