PALI – Sumsel, Warta Reformasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat bersama memfasilitasi antara masyarakat Desa Tempirai dengan Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Proteksindo yang beroperasi di wilayah Desa setempat. “Pertemuan berlangsung diruang rapat paripurna DPRD PALI, Selasa (2/6/2020).
Ketua DPRD PALI, H. Asri, AG
“Dengan pertemuan itu DPRD dan masyarakat Desa Tempirai sepakat mendukung, Akhirnya pihak perusahaan berencana bakal beroperasi kembali pada Juli 2020.
Dengan mempertemukan antara warga Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan PT. Proteksindo akan segera beroperasi kembali. “Sebelumnya persusahaan sempat berhenti beroperasi untuk menghindari Covid-19. Kepastian beroperasi ini, setelah difasilitasi DPRD setempat.
Ketua DPRD PALI, Ketua Komisi II, Pihak Perusahaan, dan Perwakilan Masyarakat
Ketua DPRD PALI, H. Asri, AG didampingi ketua komisi II, Edi Eka Puryadi bahwa pasca adanya kesepakatan itu, warga Desa Tempirai sangat mendukung dan bakal saling menjaga. “Sesuai kesimpulan rapat bersama antara perusahaan, masyarakat dan koperasi bahwa perusahaan ini bukan kolaps tetapi menghentikan sementara akibat sesuatu hal yang tidak bisa sebutkan disini. dan bulan Juli, perusahaan akan beroperasi kembali membuka lahan seluas 3.600 hektar di desa Tempirai,” jelas H Asri, AG.
Sementara itu, Manager security PT Proteksindo, Chandra, S.H., akui bahwa sejak adanya wabah Virus Corona pihaknya menghentikan sementara operasional perusahaan karena banyak faktor. “Pertama adalah untuk ikut serta dalam menanggulangi penyebaran Covid-19, kedua faktor cuaca,” jelasnya.
Sejak berhenti sementara, pekerja memang dirumahkan namun tetap dibayar. “Mudah-mudahan dengan kesepakatan ini, operasional perusahaan berjalan normal,” terangnya.**@Adv/Wiwin