Kabupaten Tangerang, Warta Reformasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ingatkan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19, bagi masjid yang akan melakukan sholat Jumat berjamaah di masing-masing masjid, pada hari pertama, Jumat (5/6/2020) besok.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, simulasi penggunaan sarana ibadah seperti masjid untuk dijadikan sholat berjamaah sudah kita berikan tata cara protokol kesehatan Covid-19 di tempat sarana ibadah.
” Ketika simulasi sholat berjamaah di Masjid Agung Al Amjad, kita sudah libatkan Dewaan Kemakmuran Masjid (DKM), Dewan Masjid Indonesia DMI serta Majlis Ulama Indonesia, bagaimana protokol Kesehatan dilakukan,” terang Zaki, Kamis (4/6/2020).
Sementara itu Sekda Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, pengurus Masjid harus bisa mengadakan Hand sanitizer dan sabun tangan di tangan di ruang wudu dan jaga jarak.
” Selain harus membawa sejarah sendiri dari rumah, pengurus masjid juga harus bisa menyampaikan informasi ke masyarakat kalau selama solat Jumat berjamaah ini, ada sosial Distance dan physical Distance dalam solat berjamaah ini, seperti dengan jaga jarak,” terang Pesehat DMI Kabupaten Tangerang ini.
“Moch. Maesyal Rasyid (Rusdy Maesyal, red sapaan sekda) menjelaskan, meski sudah bisa beroperasi untuk sholat Jumat, warga juga harus bijak dalam menyikapi pengoperasian sarana ibadah ini dengan sama-sama menjaga protokol kesehatan.
” Kita terus ingatkan untuk jaga jarak bagi warga yang ikut sholat berjamaah ini, sehingga tidak melahirkan klaster baru dalam penyebaran Pandemi Corona ini,” Paparnya.**@(Bidang IKP Diskominfo/Rom)