Beranda Mau Tau PSBB Kota Palembang Akan Diperpanjang, Surat Edaran Masuk Sekolah Direvisi

PSBB Kota Palembang Akan Diperpanjang, Surat Edaran Masuk Sekolah Direvisi

1794
0
BERBAGI

Palembang, Warta Reformasi – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang, saat ini sedang dipertimbangkan untuk diperpanjang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) setempat. “PSBB Kota Palembang tahap pertama akan berakhir pada 2 Juni besok.

Walikota Palembang, H. Harnojoyo mengatakan, bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel memberikan rekomendasi untuk PSBB Palembang diperpanjang,” katanya, Senin (1/6/2020).

“Sedang dipersiapkan dan mendapatkan masukan, diantaranya dari IDI dan tokoh masyarakat. “IDI Palembang dan Sumsel, menyarankan atas keprihatinan para dokter dan upaya kita terus menekan kasus Covid-19 dan PSBB Palembang dilanjutkan. Tapi kita lihat bagaimana upaya kita untuk betul-betul edukasi kita dipahami masyarkat secara cepat. Besok hari terakhir akan kita evaluasi lagi,” terang Harnojoyo.

Pemkot Palembang memprediksi berdasarkan hasil kajian dari ilmu Fakultas Kesehatan Masyarakat UNSRI dan Dinkes Palembang.
Indikatornya, dari angka insinden penyakit sebelumnya, jumlah penduduk, angka transmisi 2,5 persen dan angka contact rate.

“Kajian terkait puncak tersebut dilakukan sejak awal April, sehingga kami memprediksi puncak penyebaran covid-19 ini akan terjadi di tanggal 8 Juni 2020,” paparnya.

Harnojoyo melanjutkan, berdasarkan pertimbangan dari hasil paparan perilaku masyarakat selama PSBB dinyatakan sebanyak 30 persen masyarakat berada di rumah, 16 persen ada kegiatan kantornya, 15 penduduk pelayanan kesehatan, dan 5 persen masyarakat yang berada di pasar.

“Pada 20 Mei angka reproduksi efektif (RT) 1,29 sementara di 31 Mei terjadi penurunan penyebaran 0,92. Untuk puncak kasus corona prediksi tanggal 8 Juni yang akan datang,” ujar Walikota.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, PSBB berakhir pada 2 Juni 2020. Pemkot akan merevisi surat edaran Dinas Pendidikan terkait jadwal mulai kegiatan belajar mengajar.

“Itu akan direvisi. Anak-anak sekolah memang tertulis pada 15 Juni namun ada diktum (catatan) bisa ditinjau kembali sehingga kita pastikan belum masuk karena masih PSBB. “Bisa diperpanjang hingga ke Juli atau 14 hari berikutnya,” ungkap Dewa.

Nantinya lanjut Dewa, Guru-guru yang notabennya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga pendidik lainnya akan tetap masuk pada 3 Juni. Karena, harus mempersiapkan berbagai hal seperti mengisi rapot dan lainnya.

“Selama ini tiga bulan mereka dari rumah jadi mulai 3 Juni harus masuk. “Sedangkan anak-anak tetap belajar dari rumah,” jelas Dewa.**@(Ariel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here