Palembang, Warta Reformasi – Pemerintah saat ini sedang mengevaluasi Penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) untuk mengendalikan penularan Covid-19 di Kota Palembang, sebagai bagian dari persiapan menuju kenormalan baru atau New normal. “Hal tersebut dikatakan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, Senin (1/6/2020).
Herman Deru juga menekankan bahwa protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 tetap harus dijalankan pada masa kenormalan baru setelah PSBB.
“Seperti dalam pelaksanaan PSBB, daerah harus selalu siap dalam segala hal termasuk penanganan COVID-19 sehingga produktivitas bisa terus berjalan dan corona ini segera berakhir,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Herman Deru mengapresiasi penerapan PSBB di Kota Palembang dan Prabumulih serta meminta kabupaten dan kota di Sumatera Selatan yang tidak melakukan PSBB menjaga wilayahnya dari dampak penyebaran COVID-19.
“PSBB yang dilakukan hanya melakukan pembatasan aktivitas. “Sementara untuk warga yang masih melakukan aktivitasnya, harus dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan jaga jarak,” ajaknya.
Meski pelanggaran masih ditemukan, menurut dia, penerapan PSBB mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Untuk diketahui dari data Pemerintah, Sumatera Selatan tatanan terkait kenormalan baru atau new normal akan mulai akan dijalankan di Pagaralam, Empat Lawang, Ogan Komering Ulu Selatan, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).**@(Ariel)