Karawang-Jabar, Warta Reformasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menyalurkan Dana insentif untuk para guru ngaji, marbot msdjid guru DTA, MI, Mts TPQ, RA, dan Amil, mulai (12/5/2020),” Kata Kabag Kesra Karawang, Drs. Matin Abdul Rojak, Selasa (12/5/2020).
Pemerintah kabupaten karawang melalui Kabag Kesra, segera menyalurkan angaran intensif kepada bidang keagamaan, yang setiap tahun menjelang hari raya idul fitri, ada 9010 guru ngaji, sebanyak 1500 guru DTA, 350 guru RA, guru MI 750, MTS 400, guru TPQ 1500, ditambah 1129 para Amil dan terakhir marbot 1890.
“Setiap guru ngaji DTA, RA,MI, MTS,TPQ dan Amil akan menerima bantuan sebesar Rp.1.200.000,- sedangkan setiap marbot menerima Rp. 750.000,- ,”ucap Drs.Ustad Matin Abdul Rojak, kepada media usai melaksanakan ibadah sholat Ashar, di Masjid Amal pemkab Karawang.
Ada mekanisme yang berbeda dalam penyaluran dana insensif tahun ini, karena ksli ini kita harus melaksanakan aturan pemerintah terkait pencegahan penularan covid-19.
Pemerintah Kabupaten Karawang melalui kabag kesra membentuk tim dan bank turun langsung ke kelapangan nantinya setiap penerima bantuan mengambil langsung dari bank, dan tim hanya sebatas mengawal dan mengawasi saja,” Jelasnya.
J”adi mulai tanggal 12 Mei — 31 Mei 2020, pemerintah kabupaten karawang melalui tim dari kesra akan melakukan penyaluran bantuan intensif tersebut, maka dari itu kepada penerima yang mendapat jadwal setelah hari raya, kami meminta maaf karena itu sudah menjadi kesepakatan dan aturan tahun ini.
Selanjutnya, Drs. Matin Abdul Rojak, mewakili pemerintah kabupaten Karawang mengimbau kepada penerima bantuan, agar mematuhi aturan Bupati tentang PSBB pysical distanting untuk menghindari kerumunan dan wajib memakai masker,” pintanya.**@(Ropendi)