Beranda Banten Rapat Koordinasi Standar Pengamanan Perusahaan diwilayah Hukum Polsek Panongan

Rapat Koordinasi Standar Pengamanan Perusahaan diwilayah Hukum Polsek Panongan

580
0
BERBAGI

Tangerang, Warta Reformasi – Rapat Koordinasi Standar pengamanan perusahaan di Daerah Hukum Polsek Panongan bertempat di Aula Kantor Polsek Panongan Yang dihadiri 30 orang yang mewakili Perusahaan di Daerah hukum Polsek Panongan, Jumat (13/3/2020) Pukul 14.00 WIB.

Koplsek Panongan, AKP. H. Nana Supriatna, S.H., M.H., Dalam paparanya kegiatan tersebut memberikan pengarahan terkait pengamanan di perusahaan, antara lain: Kita berkaca pada kejadian unjuk rasa buruh dalam menolak Omnibus Law, Selasa (3/3/2020) lalu, banyak perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang yang mengalami sweeping hingga perusahaan menghentikan produksinya. Alhamdulillah di wilayah Polsek Panongan Aman berkat kerjasama kita semua,” paparnya.

Pada Senin 23 Maret 2020, rencana akan ada demonstrasi lanjutan oleh elemen Buruh, perusahaan jangan panik dan takut untuk menyikapinya, pihak perusahaan agar memperkuat sistem pengamanan Dan Polsek Panongan menjamin keamanan di Perusahaan- perusahaan di Wilayah Hukum Polsek Panongan.

Bahwa Pihak Perusahaan dianjurkan untuk memasang spanduk yang bertuliskan Pasal 167 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Barang siapa memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan.

Pada kesempatan ini Hal-hal yang perlu di perhatikan pada pengamanan perusahaan :
Memperkuat sisi pengamanan yg bersifat statis antar lain Pagar perusahaan dengan memasang CCTV, Perkuat sisi pengamanan yg bersifat Dinamis, antara lain Security. “Apabila nanti masih ada pihak-pihak tertentu yang melakukan perbuatan melawan hukum seperti merusak atau sweeping di Perusahaan. Segera dilaporkan kepada kami,” Kata kapolsek

Dilanjutkan dalam pemaparanya sistem pengamanan oleh Sdr. Agus Salim MIKA 888 SECURITY Pukul 15.30 wib, Rapat Koordinasi Standar pengamanan perusahaan selesai dengan aman dan tertib,” tutupnya.**@(Oz)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here