Beranda Hukrim Warga Tangerang ditangkap Lantaran Diduga Transaksi Narkoba

Warga Tangerang ditangkap Lantaran Diduga Transaksi Narkoba

700
0
BERBAGI

Muara Enim, Warta Reformasi – Sebut saja Wardoyo (31), warga asal Desa Pondok Benda Kecamatan Pemulang Kabupaten Tanggerang Selatan Provinsi Banten. Ia ditangkap Satres Narkoba Polres Muara Enim, Jumat (21/2) lalu diduga telah bertransaksi narkoba jenis sabu diwilayah Desa Belimbing Jaya Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Wardoyo(31), warga Tangerang ini ditangkap lantaran diduga tengah bertransaksi naroba denga TKP disalah satu Toilet rumah makan Belimbing Jaya Kecamatan Belimbing.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, S.H., S.IK, melalui Kasat Res Narkoba Polres AKP I Putu Suryawan, S.H., membenarkan penangkapan terduga pelaku narkoba jenis sabu yang kini telah kita amankan di Polres Muara Enim.

“Ya, terduga pelaku narkoba yang tercatat sebagai warga Tangerang Selatan telah kita amankan berikut barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 10,19 gram. “Pelaku ditangkap saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang bertransaksi narkoba disalah satu toilet rumah makan wilayah Kecamatan Belimbing,” ungkap Kasat.

Dikatakannya, Uccapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang membantu Sat Res Narkoba, dengan adanya informasi dariĀ  masyarakat keberhasilan Sat ResNarkoba dalam mengurangi Penyalahgunaan Narkoba dapat tercapai, dan kami komitmen akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut,” pungkasnya.**@(ApJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here