Muara Enim, Warta Reformasi – Unit Reskrim Polsek Lembak berhasil menangkap salah seorang diduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) bernama Doni Hendra (26) bobol kandang ayam milik Warsidi Bin Sobirin di Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim, Sumsel, Jumat (31/1/2020).
Sementara kejadian berdasarkan keterangan korban (Warsidi-red) bahwa kandang ayam miliknya telah dibobol maling ” Ya, pak saya dapat info dari karyawan saya SPR bahwa seng kandang ayam dan seng pondok raib serta mesin air juga raib yang kemudian melaporkan ke Polsek Lembak,” ujar Warsidi, yang mengaku rugi Rp.5 Juta.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono, S.H., S.Ik., melalui Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari, S.H., M.H., mebenarkan menerima laporan korban dan memerintahkan Kanitreskrim untuk melakukan penyelidikan dugaan kasus tersebut. ” Ya, terduga pelaku berhasil kita tangkap saat dikediamannya, dan berdasarkan pengembangan diduga pelaku ini tidak sendiri melakukan Curat,” ungkap Iptu Desi.
Dikatakan, kini terduga pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Lembak, dan untuk rekan terduga pelaku yang masuk DPO Polsek Lembak agar menyerahkan diri guna bertanggung jawab atas perbuatannya.
” Ya, kami harapkan untuk DPO dapat menyerahkan diri untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, karena sudah menjadi komitmen kami untuk memberantas pelaku 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang meresahkan masyarakat diwilayah hukum Polsek Lembak,” tegas Kapolsek Lembak kepada media ini, Sabtu (1/2/2020).**@(ApJ)