Beranda Hukrim Polsek Gumeg Razia Stasioner Berhasil Amankan Satu Sajam dan Senpi

Polsek Gumeg Razia Stasioner Berhasil Amankan Satu Sajam dan Senpi

476
0
BERBAGI

Muara Enim, Warta Reformasi – Polsek Gunung Megang (Gumeg) Gelar razia stasioner berhasil amankan Satu Senjata Api Rakitan (Senpira) dan satu Senjata Tajam (Sajam), Sabtu Malam (25/1/2020).

 

Razia tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Gunung Megang IPTU M Heri Irawan,SE, yang didukung kuat 13 Personil. Razia dengan sasaran yaitu Senpi, Narkoba serta kendaraan R4 dan R2, serta mengantisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

Dalam razia tersebut, Hasil dari kegiatan razia Stasioner diamankan 1 orang pembawa Senpi,dan 1 orang pemawa senjata tajam, serta 2 Unit Sepeda Motor yang tidak dilengkapi dokumen, dan razia tersebut berakhir pada pukul 22.00 WIB.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, S.H., S.IK, melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto, S.H., menyebutkan pelaku yang kedapatan membawa Senpira dan Sajam sudah amankan. Pelaku pembawa Senpira yaitu bernama Sapriadi alias Adi (23), yang berdomisili di Desa Berugo Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim,” ungkapnya.

Ditambahkannya, diduga pelaku pembawa Sajam yakni bernama Joni (36) warga dusun III Desa Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim. “Ya, kini kedua pelaku telah kita amankan di Polsek berikut barang bukti dan dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup AKP Fery.**@(ApJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here