Beranda Hukrim Bea Cukai Palembang Berhasil Gagalkan Diduga Ribuan Baby Lobster Selundupan

Bea Cukai Palembang Berhasil Gagalkan Diduga Ribuan Baby Lobster Selundupan

633
0
BERBAGI

Palembang, Warta Reformasi – Sebayak 17.650 ekor baby lobster berhasil disita Bea Cukai Palembang. Bibit lobster tersebut, diduga diselundupkan pelaku ke Singapura melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

Kepala Kantor Bea Cukai Palembang Abdul Haris mengungkapkan, kasus itu terungkap setelah petugas bandara mendeteksi bagasi untuk keberangkatan maskapai Flyscoot tujuan Singapura melalui x-ray beberapa waktu lalu. Petugas menemukan sebuah koper berisi benih lobster yang disimpan di 19 kantong plastik.

“Dari hasil pemeriksaan terdapat 17.640 ekor baby lobster di dalam koper itu,” ungkap Haris kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).

Menurut Haris, barang bukti Baby Lobster diperkirakan senilai Rp2,5 miliar. Namun demikian, belum diketahui pemilik barang yang kini masih dilakukan penyelidikan.

“Diduga pelaku menggunakan modus memasukkan koper terlebih dahulu untuk check in, begitu tahu kopernya diamankan pelaku kabur,” katanya.

Haris melanjutkan, baby lobster yang diamankan berasal dari Sumsel. Akan tetapi, diduga pelaku menggunakan Bandara SMB II Palembang untuk menyelundupkannya.

“Kita sinyalir Palembang hanya tempat transit saja, barangnya bukan dari wilayah ini,” katanya.

Demi keamanan dan kelangsungan hidup benih lobster, pihaknya telah melepasliarkan ke perairan Lampung. Sebab, baby lobster itu tak cukup lama bertahan hidup jika dalam keadaan terjepit. Tadi pagi kami lepaskan di Lampung agar kelangsungan hidupnya terjaga,” tutupnya.**@(Ariel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here