Beranda Bangka Belitung Diduga Tiga Residivis Pencuri Antar Kabupaten dibekuk Sat Reskrim Polres Pangkalpinang

Diduga Tiga Residivis Pencuri Antar Kabupaten dibekuk Sat Reskrim Polres Pangkalpinang

727
0
BERBAGI

Pangkalpinang, Warta Reformasi – Sat Reskrim Polres Pangkalpinang berhasil mengamankan diduga 3 (Tiga) residivis kasus pencurian antar Kabupaten di wilayah Provinsi Bangka Belitung. Satu dari ketiga tersangka berhasil dilumpuhkan dengan timah panas.

Kapolres Pangkalpinang melalui Wakapolres Kompol Erlichson Pasaribu, mengungkapkan penangkapan terduga tersangka berawal dari Laporan Polisi (LP), Senin (6/01/2020) dengan korban Zani warga Kelurahan Parit Lalang, saat jumpa pers di Makopolres Pangkalpinang, Rabu (15/1/2020).

Dari LP itu dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga tersangka diantaranya Udin, Bambang, dan Andy warga Pelembang, Minggu (12/1/2020) sekira pukul 18:20 wib di TKP Gang. Badade Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan. Dan satu lagi masi DPO dengan inisial D,” ungkap Kompol Erlichson Pasaribu didampingi Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang dan Kasat Reskrim, AKP Harry Kartono saat Jumpa Pers, Rabu (15/1/2020) di Makopolres pangkalpinang.

Dari ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan, ada beberapa Laporan Polisi (LP) yang bisa diungkap,diantaranya Laporan Polisi (LP) Polsek Bukit Intan dan Laporan Polisi (LP) Polsek Pangkalan Baru.

“Dari pengakuan terduga tersangka mereka juga melakukan aksi pencurian di Belinyu dan Toboali dengan cara mencongkel rumah menggunakan linggis,” tambahnya.**@(Rd Bey)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here