Muara Enim, Warta Reformasi – Tim Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang pimpinan AKP Feryanto, S.H., kembali menangkap diduga pelaku Tindak Pidana (TP) pencurian yakni sejumlah uang Rp.50 Juta berupa uang pecahan Rp.100.000, di Bank BRI Unit Cinta Kasih Desa Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim Sumsel, Jumat 10/1/2020).
Sementara terduga pelaku yang ditangkap oleh Tim Trabazz tersebut, diketahui bernama Rahmat Irawan (24) pekerjaan Swasta warga Teluk Lubuk Kecamatan belimbing. Sedangkan korban Bank BRI Unit Cinta Kasih Kecamatan Belimbing dengan pelapor berinisial PH(34), seorang karyawan BRI Kota Prabumulih, yang didukung beberapa para saksi serta bukti rekaman CCTV.
Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto, S.H., membenarkan penangkapan seorang diduga pelaku pencurian uang setoran di meja teler atau kasir Bank BRI Unit cinta Kasih Belimbing sebesar Rp. 50 Juta beberapa waktu lalu.
DidugacPelaku ini sempat kabur ke pulau Jawa dan menjadi Target Operasi (TO) Polsek Gunung Megang, Nah,”mendapatkan informasi pelaku berada didesa Teluk Lubuk tersebut, bersama Kanit Reskrim Iptu M Heri Irawan, dan Tim Trabazz langsung melakukan pengintaian dan penangkapan pelaku dikediamannya yang kemudian kita gelandang ke Polsek Gunung Megang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tagas AKP Feryanto.**@(ApJ)